DPRD Medan Rapat Pansus Covid 19

Media Apakabar.com
Jumat, 26 Juni 2020 - 11:35
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 menggelar rapat perdana dengan tim gugus penanganan Covid Pemko Medan di ruang banggar gedung DPRD, Selasa (26/06/2020).

Dalam agenda rapat perdana tersebut, Pansus mendengarkan agenda rapat penjelasan Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 kota Medan Arjuna Sembiring.

Namun, Ketua Pansus Covid-19 Robi Barus mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Ketua Gugus Tugas Covid 19, Akhyar Nasution yakni Wali Kota Medan, Ir. Akhyar Nasution. Seyogianya Ketua Tim Gugus Tugas yang memberikan penjelasan.

“Kami mengharapkan, Ketua Gugus Tugas (Akhyar Nasution-red) untuk hadir pada rapat selanjutnya menjelaskan persoalan penanganan covid-19,” tegas Robi Barus saat memimpin rapat.

Dalam rapat tersebut Robi memerintahkan stafnya untuk mengirimkan surat undangan kepada Ketua Gugus Tugas .

“Tolong dikirimkan lagi undangannya, sampai berapa kali beliau (Akhyar Nasution) tidak mau hadir,” ucapnya.

Robi mengaku kecewa dan rapat berikutnya harus dihadiri Ketua Tim Gugus Tugas. Robi mengingatkan Gugus Tugas untuk serius menyelesaikan persoalan penanganan Covid 19 di kota Medan.

“Yang kalian gunakan itu uang rakyat dan penggunaannya harus transparan,” jelasnya(Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini