DPC Granat Simalungun : Ungkap 402 KG Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Generasi Muda

armen
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:00
kali dibaca


Fungsinonaris DPC GRANAT Simalungun
Mediaapakabar.com-Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Bareskrim Polri mengagalkan peredaran 402 KG sabu dari jaringan internasional di Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi ,Provinsi Jawa Barat ,4 Juni 2020 .

Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri Pinantoan SPd menyatakan, pengungkapan itu merupakan bagian dari upaya polri menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Dari pengungkapan kasus ini Polri berhasil menyelamatkan 1.608.000 generasi muda bangsa," kata Adri , Jumat  (12/6/2020).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Simalungun,Adri Pinantoan,SP.d menegaskan pengungkapan ini adalah gambaran betapa masih maraknya pasaran gelap narkoba di tengah pademik Covid-19. 

Adri berharap Polri bersama stake holder lain seperti BNN dan Bea Cukai melakukan operasi pagar betis. Sehingga para bandar narkoba tidak leluasa bermanuver dan menebar barang haramnya di masyarakat.

Menurut Adri, kinerja tim Satgasus Bareskrim Polri dibawah kepemimpinan Kabareskrim  Komjend.Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Kasatgasus Merah Putih Brigjen.Polisi.Ferdy Sambo yang mampu menangkap bandar kelas kakap dengan tangkapan besar harus diapresiasi. Pasalnya, situasi pandemik Covid-19 saat ini ruang gerak polisi terbatas, bagaimana pun aparatur Kepolisian harus menjaga dirinya agar tidak tertular Covid-19.

“Namun dengan segala keterbatasan itu Bareskrim tetap mampu meringkus bandar narkoba kelas kakap. Inilah yang patut diapresiasi," tutur Adri.

Salut Pada Kapolda Sumut dan Jajaran Prakarsai Kampanye STOP Narkoba 

Adri Pinantoan,SP.d juga bersyukur  atas upaya Pencegahan Peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara dari Kapolda Sumatera Utara,IrjenPolisi.Martuani Sormin yang telah memprakarsai  Acara Kampanye Stop Narkoba Melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting .

Dimana Kapolda Sumatera Utara menyampaikan bahwa guna membantu  POLRI didalam Pencegahan peredaran terhadap Penyalahgunaan Narkotika di Sumatera Utara maka diperlukan keterlibatan langsung Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan Tokoh terkait Lainnya untuk mendukung  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan jajaran Satuan Reserse Narkoba di wilayah wilayah Polres - Polres Polda Sumatera Utara di dalam menggelorakan Stop Narkoba.

IrjenPolisi.Martuani Sormin  menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap Anggota POLRI yang bermasalah akibat dari Penyalahgunaan Narkotika.

Sekretaris DPC Granat Simalungun ini  juga menekankan kepada Pengurus dan Anggota DPC Granat Simalungun agar menjadi contoh tauladan di tengah tengah masyarakat dengan tetap menjaga nama baik Ormas Granat Simalungun melalui  semangat patriotisme nyata bahwa Narkoba adalah musuh Bangsa dan musuh seluruh Fungsionaris dan anggota DPC Granat Simalungun .

“Oleh sebab itu semua yang bergabung didalam Gerakan Nasional Anti Narkotika Kabupaten Simalungun harus bebas dan bersih dari Penyalahgunaan Narkotika ,” tandas  Adri Pinantoan,SP.d (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini