Jasad korban anggota polisi yang bunuh diri
dievakuasi dari lokasi kejadian di rumah orangtuanya di Desa Gempolan Kecamatan
Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2020). |
Peristiwa itu terjadi di rumah orangtuanya di Desa Gempolan.
Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab sehingga korban menghabisi nyawanya sendiri.
Pihak kepolisian dari Polres Serdang Bedagai langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah orangtua korban. Selanjutnya jasad korban pun dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Tebing Tinggi. Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang sempat turun ke lokasi kejadian.
Informasi yang dikumpulkan yang bersangkutan merupakan personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi. Mangara juga merupakan warga Kota Tebing Tinggi.
Kepala Desa Gempolan, Rosinta Sianturi yang diwawancarai www.tribun-medan.com mengaku mendapat informasi bunuh diri ini sekira pukul 08.00 WIB.
Ia juga tidak mengetahui mengapa hal itu bisa dilakukan oleh yang bersangkutan. Karena sehari-hari anggota Polri itu tinggal di Tebing Tinggi ia pun tidak dikenal bagaimana sosoknya.
"Kutanya sama ibunya tadi enggak adanya pertengkaran. Ibunya juga kurang tahu kenapa anaknya begitu. Dia cuma datang ke rumah orangtuanya di sini. Bukan di sini dia itu tinggalnya,"ujar Rosinta.
Sumber :medan.tribunnews.com