Dirjen PAS: New Normal, Rutan dan Lapas Kembali Terima Tahanan Titipan Kejaksaan

armen
Kamis, 25 Juni 2020 - 14:58
kali dibaca





Ilustrasi tahanan. (Foto: Beritasatu.com)
Mediaapakabar.com- New normal, Rumah Tahanan (Rutan) dan  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akan kembali menerima tahanan yang sudah inkrah maupun tahanan titipan Kejaksaan. Persiapan mulai dilakukan di semua tempat dalam menyambut new normal.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga menjelaskan, menjelang kebijakan tersebut pihaknya terus melakukan sejumlah persiapan. Termasuk melakukan pengecekan ke sejumlah Lapas dan Rutan.

Di tahap awal, pengecekan Lapas dan Rutan kembali dilakukan setelah sempat dihentikan hampir tiga bulan ini karena adanya pandemi. "Hari ini kami cek bagaimana kesiapan itu menjelang new normal," kata Reinhard, di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dijelaskan Reinhard, pihaknya juga sudah memberikan surat edaran kepada Kalapas dan Karutan untuk persiapan penerimaan. Seluruh Lapas dan Rutan harus sudah siap untuk menerima tahanan yang sudah inkrah dan juga tahanan yang masuk dalam register A3 atau yang dipindah menjadi narapidana.

"Oleh karena itu nanti kita akan ikuti perkembangan berikutnya, kita evaluasi tentang penerimaan tahanan dari register A3," ucap Reinhard.

Dalam masa persiapan, Reinhard juga mengapresiasi Lapas Narkotika klas IIA Cipinang yang sudah mempersiapkan segala hal. Dirinya pun meminta kepada Lapas maupun Rutan lain di Indonesia untuk mencontoh apa yang sudah dilakukan.

"Lapas narkotika Cipinang sudah sangat baik, ini harus menjadi contoh untuk Lapas yang lain di seluruh Indonesia," katanya.

Sumber :BeritaSatu.com

Share:
Komentar

Berita Terkini