Kejadian berawal, Senin 29 Juni
2020, sekira pukul 07.30 wib tahanan yang berada di ruang sel piket reskrim,
memberitahukan bahwa seorang tahanan yang berinisial DSH (18) mengalami sakit,
Atas laporan tersebut, anggota yang
melakukan tugas jaga bergegas membawa DSH (18) ke Rs.Bhayangkara Medan
Sesampai di Rs.Bhayangkara Medan ,
DSH langsung mendapat perawatan medis
dari Dokter yang menanganinya.Namun sayangnya, tak berapa lama ditangani Dokter , DSH
dinyatakan sudah tidak bernyawa lagi (meninggal dunia) .
"Kami sudah mencoba menolong
korban dengan membawa ke Rs.Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis, namun
korban tidak tertolong. Alm.DSH (18) kami tangkap terkait kasus Narkoba dan
menurut keterangan dari keluarganya, almarhum ada riwayat sakit dan untuk kasus
meninggalnya almarhum, atas permintaan dari keluarga DSH(18) tidak dilakukan
Autopsi dan meninggalnya almarhum tidak ada tanda - tanda kekerasan, murni
karena sakit".ucap Kapolsek.(Fzi)