Dewan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

armen
Senin, 29 Juni 2020 - 17:40
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Edi Saputra,ST anggota Komisi I  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mendesak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko segera menindaklanjuti dan menangkap siapapun pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan Mimbar Umum di Medan, Jepri Zebua.

Polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur, agar menjadi efek jera kedepannya.
        
 “Sebagai anggota dewan yang duduk di Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan, saya berharap kepolisian di Medan dibawah komando Kapolreatabes Kombes Pol Riko Sunarko bisa bekerja optimal menangkap dan mengusut tuntas siapapun pelakunya,”kata Edi Saputra menjawab wartawan di Medan, Minggu (28/6/2020) .
       
 “Ini demi untuk menciptakan rasa aman pada warga Kota Medan, khususnya insan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Sebab seorang jurnalis yang hanya gara-gara menegur seseorang saja, pelaku nekat menganiaya korban, konon lagi warga biasa lainnya,” imbuh anggota Komisi I DPRD Medan ini.
      
Sebelumnya diberitakan, Jepri Zebua wartawan Harian Mimbar Umum Medan dianiaya seorang warga di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Delitua, Sabtu (27/6/2020) sore.Akibat penganiayaan itu, pelipis mata sebelah kanan korban pecah hingga mengeluarkan darah.
       
 Perbuatan pelaku itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Delitua.Menurut penuturan Jepri sebelum diperiksa di Polsek Delitua menerangkan penganiayaan bermula saat dirinya menegur pasangan diduga sesama jenis di TKP.
      
“Aku menegur diduga pasangan sesama jenis di TKP. Tapi seorang pria (pelaku) yang saat itu berada di TKP keberatan. Lalu tiba-tiba pelipis mata sebelah kananku dipukul sampai mengeluarkan darah,” katanya.(dn)
       
Share:
Komentar

Berita Terkini