Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H Ihwan Ritonga SE |
"Kita sangat
apresiasi pernyataan Kapoldasu yang memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk
menindak segala bentuk perjudian apa saja. Kita berharap instruksi itu dapat terealisasi
serta berkelanjutan," ujar Ihwan Ritonga SE kepada wartawan Kamis
(18/6/2020).
Sebagaimana
diberitakan ramai di masmedia beberapa bulan lalu, berbagai jenis judi seperti
togel, dadu guncang dan judi tembak ikan marak di Medan. Ihwan mengingatkan
agar Polisi jangan lengah dan tetap jalankan instruksi Kapoldasu agar judi
tetap diberantas. "Kita ingin warga bebas dari judi dan suasana kota Medan
tetap kondusif," ujar Ihwan Ritonga
Dikatakan Ihwan
Ritonga selaku politisi Gerindra itu kiranya Polisi tetap melakukan penindakan
bilamana ada laporan masyarakat terkait judi. Sama halnya judi toto gelap
(Togel) yang masih saja ada laporan beroperasi di pinggiran kota Medan kiranya
dapat diberantas.
Sama halnya
dengan jenis judi lainnya yang beberapa waktu lalu di protes para emak emak di
kawasan Medan Deli agar tidak terulang lagi. "Kita harapkan pihak Polisi
melakukan pengawasan maksimal agar jenis judi itu tidak terulang lagi,"
harap Ihwan Ritonga.
Begitu juga
dengan peryataan Kapoldasu yang akan menindak oknum aparat Polisi jika terbukti
melindungi judi. "Memang harus seperti itu, aparat yang memback up judi
harus terlebih dahulu ditindak. Otomatis operasional judi tersebut tidak akan
berlanjut. Biasanya, judi beroperasi, bila ada oknum yang melindungi,"
papar Ihwan lagi.
.(red)