Hinca Pandjaitan. (Foto: Antara) |
"Pengguna (narkoba) harus diseleksi dan rehabilitasi. Kejar pengedarnya! Jangan hanya pemakainya," tegas Hinca saat Rapat Komisi III DPR dengan agenda Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 bersama Polri, Kemkumham, dan Kejaksaan Agung, Rabu (24/6/2020).
Hinca juga mendukung pengadaan barang-barang kebutuhan Polri yang berteknologi tinggi. Meski begitu, Hinca mengingatkan pentingnya perhitungan dan pemanfaatan yang optimal.
"Antisipasi teknologi memang tetap dibutuhkan penting teknologi baru untuk digunakan, tapi pakailah seefektif mungkin. Ke depan mungkin harus sudah ada alat-alat super modern, tapi tidak mungkin mengabaikan teknologi baru untuk memperkuat kemampuan kinerja Polri," ucap mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Arsul Sani menyinggung adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPR. Laporan itu menyebut beberapa poin yang mengindikasikan penggunaan anggaran tidak efektif di Polri dan Kemkumham.
"Salah satu yang terkait dengan Kemkumham, temuan BPK diberi catatan sebagai praktek mark up meski bukan dalam rangka korupsi,” ujar Arsul.
Sumber :BeritaSatu.com