Hal ini terlihat jelas karena di plank proyek tidak tercantum jumlah nilai, dan Volume pekerjaan, hanya berisi keterangan jenis pekerjaan, panjang dan perusahaan pelaksana CV. Sitaut Nauli Sakti yang diduga juga perusahaan yang dipinjam oleh Kepala UPT PSDA Bahbolon Edy Parjan untuk pengerjaan proyek ini.
Bahkan proyek yang ditaksir bernilai milyaran rupiah tersebut dikerjakan asal jadi dan mirisnya lagi pihak PSDA dinilai mengabaikan peraturan pemerintah dengan memperkerjakan pekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD)
Saat dikonfirmasi awak media kesalahsatu pekerja yang tak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui masalah plank pengumuman dan mereka mengatakan disitu hanya sebagai pekerja.
"Gak taulah kami bang, kalau masalah plank, kalau APD yang abang lihat sendiri kebanyakan swadaya dan apa adanyalah bang,"ujarnya.
Saat awak media berusaha mengkonfirmasi masalah tersebut kekantor PSDA Bahbolon ada sedikit kejadian dimana seluruh para pekerja yang mengerjakan proyek ini menggeruduk kantor tersebut dan menurut informasi dari salah satu pekerja mereka sudah dua minggu tidak gajian."Sudah dua minggu kami belum gajian bang, apalagi besok sudah libur,"ujarnya.
Tapi tak lama berselang kerumunan pekerja tersebut bubar setelah mandor mereka keluar dari ruang kepala dengan membawa dan membagikan gaji mereka.
Hingga saat ini Kepala UPT PSDA Bah Bolon Edi Parjan tidak dapat ditemui dan bahkan salah satu pegawai setengah baya yang berkacamata dengan berbohong mengatakan bahwa kepala UPT tidak ada ditempat padahal menurut rekan Media mereka barusan saja selesai bercerita dengan kepala UPT tersebut. (Bambang)