Proyek Pembukaan Jalan Piluluken Desa Perolihen Pakpak Bharat TA 2019 Senilai Rp195 juta Dikerjakan Asal Jadi

armen
Selasa, 26 Mei 2020 - 10:37
kali dibaca



Pekerjaan Pembukaan Jalan Piluluken Desa Perolihen Kecamatan STTUJ Kabupaten Pakpak Bharat di Kerjakan  Asal Jadi.(foto.tim)
Mediaapakabar.com-Proyek pembukaan Jalan Piluluken Desa Perolihen Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019, dikerjakan asal jadi.

Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Public Nusantara Coruption Wacth(PNCW) Dewan Pimpinan Cabang Dairi Pakpak Bharat, Jefrat Manik kepada Wartawan,Selasa(26/5/2020).

Menurut Jefrat, hasil Investigasi  dilapangan pihak PNCW belum lama ini,Pelaksanaan pekerjaan Proyek Pembukaan Jalan tersebut sangat tidak sesuai dengan RAP.Dengan Pagu Sebesar Rp 195 juta pihak rekanan diduga hanya mengeluarkan Uang sebesar 45 juta saja,guna menyewa Alat Berat jenis Doser.

Di dalam RAP, pembukaan jalan tersebut dikerjakan sepanjang 300m,namun kenyataan dilapangan pihak Rekanan hanya mengerjakan 200m lebih.Sisi kiri dan kanan jalan yang dibuka,tidak terdapat parit pembuangan air . Permukaan  badan jalan yang dikerjakan tidak rata,terkesan asal Jadi.

"Hasil investigasi kita dilapangan,pekerjaan pembukaan jalan ini diduga Sarat dengan Korupsi.Selain asal jadi, ada dugaan KKN antara Pelaksana lapangan atau pihak Kontraktor dengan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),Pasalnya meski hasil pekerjaan tidak layak,namun pihak PPK ,Pengawas ,Tim PHO dan Kepala Dinas telah menanda tangani Proses Pencairan Uang",tegas Jefrat.

Hasil Konfirmasi Pihak LSM PNCW kepada Amri Berutu,yang mengaku  Pelaksana Lapangan CV.Olihta  mengatakan ,bahwa Proyek pembukaan jalan tersebut adalah pekerjaanya.

"Saya minjam CV(Perusahaan ) ini bang,limperpun tidak ada untung saya dari pekerjaan ini,untuk menyewa alat berat saja saya kena 45 juta,"ucap Amri.

Pada kesempatan lain,Rudiar Sembiring yang mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),Saat di konfirmasi Pihak PNCW justru meminta agar masalah pekerjaan ini jangan di naikkan dulu kepermukaan.Rudiar mengakui kalau pekerjaan itu memang tidak layak,namun karena situasi mendesak ,maka kontrak pencairan dan terpaksa di Tanda tangani.

"Minta tolonglah bang,jangan dulu di laporkan,nanti saya kordinasi dulu dengan Pak Kasiman Berutu Mantan Kepala Dinas PU,karena saya juga tidak dapat apa apa dari pekerjaan itu," ucap Rudiar.
Menanggapi hal tersebut,Jefrat Manik saat di temui wartawan di Sekretariat PNCW ,mengatakan bahwa dalam hal dugaan Korupsi pada Pelaksanaan Pembukaan Jalan senilai Rp 195 juta tersebut,pihaknya akan mengirimkan surat ke Kejaksaan Dairi dan Polres Pakpak Bharat dalam waktu dekat ini.

"Kita akan kirimkan surat Laporan ke Penegak Hukum ,kita serahkan saja ke mereka bagai mana Prosesnya penyidikanya nanti,yang penting kita akan terus memantau perkembanganya,soalnya didinas PU Pakapak Bharat pada Tahun Anggaran 2019 diduga banyak Pekerjaan pisik yang belum layak,namun proses pencairan dana nya sudah 100%.,dan ini juga akan kita telusuri dan Laporkan," kata Jefrat."(tim)


Share:
Komentar

Berita Terkini