Pria Ini Diamankan Polsek Delitua atas kasus pencurian di SMK Yayasan Istiqlal

armen
Sabtu, 16 Mei 2020 - 21:09
kali dibaca




tsk

Mediaapakabar.com- Seorang pria berinisial AH (25) diamankan  petugas polsek Delitua atas dugaan kasus pencurian di SMK Yayasan Istiqlal di Jalan Stasiun No.1 A Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua.

Sebelumnya, Pria ini ditangkap saksi  setelah aksi pencurian yang dilakukan bersama rekannya bernisial Y ketahuan dari kamera CCTV, Sabtu (16/5) sekira pukul 00.15 WIB.

Saat itu, Pelaku di dapati oleh saksi  sedang bersembunyi di bawah meja kemudian  mengamankan pelaku  sedangkan teman pelaku  an. Yogi berhasil melarikan diri.

Kapolsek DelituaDeli Tua AKP Zulkifli menjelaskan, usai diamankan saksi, selanjutnya pihak korban diarahkan membuat laporan yang tertuang dalam LP/ 571 / K /V / 2020 / Sek Delta atas nama Muhammad Fatih Suhadi.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan rekannya berinisial Y sedang diburon," tandasnya.(Fzi)
Share:
Komentar

Berita Terkini