Surat bebas Covid-19 yang viral diperjualbelikan di Tokopedia/Repro |
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, polisi akan menyelidiki platform yang menjual surat bebas tugas Covid-19. "Iya nanti kami selidiki," kata Argo Yuwono, Kamis (14/5).
Brigjen Argo menyampaikan, bila terbukti adanya pidana dalam penjualan surat bebas tugas Covid-19, maka polisi akan melakukan lebih dalam. "Kita akan melakukan penyelidikan, kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," ucapnya.
Jual-beli surat sehat bebas Corona itu viral di media sosial, Kamis (14/5). Surat sehat tersebut dijual dari salah satu rumah sakit senilai Rp 70 ribu. Namun, platform yang menjual surat tersebut tiba-tiba menghilang.
Sumber :RMOL.ID
.