Penuhi Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Membengkak Rp535,9 miliar

armen
Jumat, 29 Mei 2020 - 09:38
kali dibaca



Foto/SINDOnews
Mediaapakabar.com-Pandemi Covid-19 membawa dampak sangat besar pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Salah satunya anggaran membengkak sebanyak Rp535,9 miliar. Tambahan anggaran ini konsekuensi dari keharusan memenuhi protokol kesehatan.

Anggaran tersebut akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi seluruh petugas pemilihan yang bekerja di lapangan. Kebutuhan APD tersebut antara lain masker, baju pelindung diri, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Selain itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) kemungkinan besar akan bertambah hingga dua kali lipat. Ini konsekuensi dari pemberlakuan physical distancing pada hari pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan membatasi jumlah pemilih di setiap TPS sekitar 300-400 orang saja. Ini demi meminimalkan potensi kerumunan massa yang akan memudahkan terjadinya penularan virus. Pada beberapa pilkada serentak sebelumnya jumlah pemilih di TPS mencapai 800 orang.

Ketua KPU Arief Budiman menyebut pengurangan jumlah pemilih di TPS ini yang membuat jumlah TPS membengkak. "Ini sesuai hasil rapat pleno. Jadi kemungkinan terjadi lonjakan jumlah TPS hingga dua kali lipat," ujar Arief dalam diskusi daring bertajuk “Antara Pandemi dan Pilkada” kemarin.

Sebagai perbandingan, Pilkada Serentak 2018 yang digelar di 171 daerah KPU mendirikan 387.598 TPS.

Sementara itu, selain untuk pengadaan APD, KPU meminta tambahan anggaran untuk keperluan pembelian alat coblos sekali pakai dan alat penanda tinta. Alat coblos yang akan digunakan nanti bukan lagi berupa paku, melainkan alat hanya sekali pakai sehingga bisa mencegah kemungkinan penularan virus.

Tinta pun tidak lagi dicelupkan pada jari pemilih, melainkan akan menggunakan cairan serupa hand sanitizer. Jika pun menggunakan tinta, caranya akan disemprotkan ke jari pemilih yang baru keluar dari bilik suara.

“Tinta ditetes seperti hand sanitizer atau dengan spray, ada juga masukan dengan menggunakan cotton buds. Prinsipnya dirancang untuk single used,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR meminta KPU untuk menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk keseluruhan tahapan pilkada yang sudah dianggarkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). DPR yakin bahwa akan ada kelebihan anggaran dalam beberapa tahapan, dan kekurangannya bisa diajukan ke DPR untuk dibahas bersama pemerintah dalam APBN.

Sumber :Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini