Komnas Anak Minta Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Siak Segera Ditangkap

armen
Rabu, 20 Mei 2020 - 09:21
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia mengecam keras kasus kekerasan dengan penganiayaan dan penyiksaan yang mengakibatkan korban luka dan cacat permanen pada alat kelamin dan buah zakar seorang anak berinisial NA (12) warga Jalan Ceras, KM 8, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Tindakan kekerasan yang keji oleh dua orang pemuda tak dikenal yang terjadi pada Kamis 7 Mei 2020,  sekitar pukul 19. 30 WIB  terhadap NS (12).

"Memgingat kasus penganiayaan ini tergolong sadis dan keji Saya percaya kepada Polres Siak segera ditangkap untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya dan untuk mengetahui motif kekerasan yang dilakukan terhadap NS".

Menurut keterangan orang tua korban Ngadimim (42) mengatakan bahwa anaknya awalnya mau beli token dan jajan kemudian anaknya NS (12) pergi jalan kaki menuju komplek SD tak jauh dari rumahnya.

Namun karena yang jualan tidak ada di tempat,  tiba-tiba ada dua orang pria tak dikenal memanggil anaknya dari dalam komplek SD itu kemudian terjadilah tindakan kekerasan itu.  pelaku membawa kayu, lalu memukul  berulang-ulang, kemudian  menginjak perut.

“Tak sampai disitu pelaku juga melakukan tindakan sadis, bagian kelamin anak saya ditusuk pakai benda tajam hingga bocor, saya tidak tau apa yang menjadi motif terjadinya kekerasan terhadap anak saya,” demikian penjelasan ayah  korban Ngadimin didampingi istrinya Senin 18 Mei 2020 memberikan penjelasan kepada media di kediamannya.

“Sayangnya anak saya tidak langsung memberitahukan kejadian tersebut  karena diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku  bila memberitahukan kepada siapapun. Itu yang membuat anak saya tidak langsung memberitahukan kepada saya,” ujarnya.

Setelah puas menyiksa korban, pelaku melarikan diri karena takut aksinya diketahui oleh warga.
Atas peristiwa anaknya yang  merahasiakan kejadian itu karena takut dibunuh itu membuat Ngadimin sekeluarga khawatir.

Ngadimin  dengan istrinya pun langsung membawa anaknya ke Puskesmas untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum  Pekanbaru dan di sana selamat untuk mendapat pelayanan operasi. “Kata dokter lukanya  parah dan mulai membusuk ,”beber Ngadimin pria yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu.

Untuk peristiwa ini kedua orang tuanya korban meminta kepada Polisi segera menangkap dua pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Tindakan mereka itu sangat kejam dan sadis.  Oleh sebab itu pelaku harus ditangkap dan diberi hukuman seberat beratnya pungkasnya Ngadimin.

Sementara itu, Arist Merdeka Sirait mengatakan, untuk mengawal kasus kekerasan yang begitu sadis ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan melibatkan lembaga -lembaga peduli anak yang ada di Siak akan melakukan koordinasi dengan Polres Suak san P2ATP2AA Kabupaten Siak dan segera mendorong agar pihak rumah sakit yang merawat korban atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Siak untuk membebaskan segala biaya yang timbul akibatkan dari kekerasan yang dialami oleh NS.

Sebagai hak anak atas kesehatan Komisi Nasional Perlindungan Anak segera mendesak dan meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak untuk memberikan pelayanan kesehatan sampai korban bisa menjalani hidup normal sebagai anak", demikian Arist mengakhiri penjelasan kepada sejumlah media di kantornya Selasa (19/05).
(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini