Tersangka Feri Simbolon (35),Bersama barang bukti 4 batang Pohon Ganja.(foto.Bob) |
Kapolres Dairi AKBP Leonarso Dapit Simatupang SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Z Matondang,dalam Siaran Pers nya mengatakan,bahwa penangkapan Tersangka Feri Simbolon(35), berkat adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya Pohon ganja sebanyak empat batang berada di ladang Kopi milik Feri.
Mendapat informasi tersebut,Kasat Narkoba Polres Dairi langsung memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke Lokasi yang dimaksud. Dilokasi Personil Sat Narkoba benar menemukan 4 batang Pohon Ganja yang ditanam di dalam Mulsa berdampingan dengan Batang Kopi.
Tanpa buang waktu,Personil pun melakukan pencarian terhadap pemilik Kebun yang di ketahui bernama Feri Simbolon.Selang tidak berapa lama Tersangka Feri di temukan sedang sembunyi di gubuk sekitar perladangan miliknya.
Di gubuk tersebut Feri di interogasi,dan akhirnya mengakui bahwa ia yang menanam 4 batang pohon ganja tersebut.Saat itu juga feri bersama barang bukti di boyong ke Mapolres Dairi.
" Benar kita mengamankan seorang Pemuda dari Perladangan karena diduga menanam 4 batang Pohon ganja,Ia sudah kita interogasi dan mengakaui perbuatannya," terang Matondang.(bob)