F PAN DPRD Medan Nilai Pembentukan Pansus Covid 19 Tidak Urgen

Media Apakabar.com
Selasa, 26 Mei 2020 - 16:07
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Tujuah dari delapan Fraksi di DPRD Medan sepakat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) penanganan Corona virus Disease (Covid-19). Namun beda halnya dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai pembentukan Pansus tidak urgen atau tidak perlu melainkan bidang Komisi lah yang menjalankan tugasnya secara maksimal dan terukur.

“Fraksi PAN tidak ada memberikan usulan pembentukan Pansus Covid 19. Fraksi PAN memandang belum sangat mendesak. Anggota dewan yang membidangi kesehatan di komisi 2 masih mampu memkasimalkan fungsi dengan baik,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution (foto) kepada wartawan Selasa (26/05/2020) menyikapi rencana sejumlah fraksi di DPRD Medan akan membentuk Pansus Covid 19.

Dikatakan Edwin, anggota dewan di Komisi 2 dari Fraksi PAN yang membidangi kesehatan dan sosial dianggap masih berbobot dan masih mampu bekerja dengan baik. “Apalagi pembentukan Pansus hanya soal sumber dana bantuan dan tidak tepat sasaran, belum begitu mendesak,” terang Edwin.
Ditambahkan, anggota Fraksi PAN yang duduk di komisi 2 merupakan mitra Dimas Kesehatan dan Dinas Sosial dan BPPD dipercaya akan bisa bekerja berkelanjutan. Begitu juga Komisi 1 untuk mengawasi kinerja aparatur mulai tingkat Kepling sampai Kadis.

“Sampai saat ini, komisi komisi terkaitlah yang harus lebih memaksimalkan kinerjanya dan memberikan catatan penting atas temuan yang ada. Fraksi PAN lebih cendrung memaksimalkan fungsi anggota dewan di komisi2 terkait ketimbang pembentukan pansus. Sebab Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya fungsinya juga sama,” terang Edwin.

Sebagaimana diketahui, Banmus DPRD Medan telah menjadwalkan, pembentukan Pansus melalui paripurna pada, Senin (8/6/2020) mendatang.

“Iya, sesuai jadwal yang telah di Banmuskan, pembentukan Pansus akan kita paripurnakan pekan depan. Agenda paripurna, persetujuan sekaligus pengumuman personalia pansus penanganan pencegahan dan penyebaran covid-19,” ujar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE.

Pembentukan Pansus ini, kata Hasyim, berdasarkan surat yang masuk ke pimpinan dari fraksi-fraksi, yang meminta agar dibentuk Pansus Covid-19. “Ada 7 fraksi yang mengajukan, yakni Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, NasDem, Golkar dan HPP,” katanya. (Sugandhi Siagian)
Share:
Komentar

Berita Terkini