Mediaapakabar.com-Dor! Tim Tekab Polsek Medan Kota menembak mati Eka Saputra (24) pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha R15. Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Jalan Tengku Amir Hamzah Kel. Jati Kota Binjai, Kamis (14/05/2020).
Sebelumnya Eka Saputra(24) dan RA (27) melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir didepan praktek dokter gigi di Jalan HM. Joni No 98A Medan dalam keadaan stang terkunci.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul
Yaqin menyampaikan, tersangka yang ditembak mati berperan sebagai joki.
Dia menjelaskan, para tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. "Mereka berdua sudah menjadi target kita, karena bukan kali ini saja mereka melakukannya. Dan mereka tak segan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan."terang isir.
Dia menjelaskan, para tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. "Mereka berdua sudah menjadi target kita, karena bukan kali ini saja mereka melakukannya. Dan mereka tak segan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan."terang isir.
“Tersangka ES yang satu komplotan dengan
tersangka RA (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh Tekab Sat Reskrim
Polrestabes Medan,” sebutnya kepada wartawan di Mapolsek Medan Kota, Jumat
(15/5).
Katanya, kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor, RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
Katanya, kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor, RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
“Selain
mengamankan tersangka, tim juga mengamankan seorang penadah dan barang bukti
berupa, 1 unit sepeda motor, 1 unit helm, 1 kunci letter T dan sebilah pisau,”
ujarnya.
Ia menegaskan,
pihaknya tak berhenti melakukan pengejaran kepada para pelaku kejahatan baik
pelaku, Curanmor, jambret, begal dan geng motor.
“Kita juga tak segan memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tandasnya.(Fzi)
“Kita juga tak segan memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tandasnya.(Fzi)