Ditangkap karena Kritik Jokowi, Rusman Buton Dibawa ke Mabes Polri

armen
Jumat, 29 Mei 2020 - 14:43
kali dibaca



Proses penangkapan Rusman Buton oleh Mabes Polri didampingi Polda Sulawesi Tenggara.Foto/Dok SINDOnews
Mediaapakabar.com-Setelah menangkap Rusman Buton, Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara, tim Mabes Polri dibantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini (Jumat, 29/5/2020) membawa pria yang meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya itu, ke Jakarta (Mabes Polri).

Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Merdy Syam menjelaskan, pemeriksaan Rusman Buton akan dilakukan di Mabes Polri di Jakarta.
"Tadi pagi pelaku sudah dibawa ke Jakarta, dan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Sementara anggota Polda Sultra hanya ikut mendampingi saat penangkapan saja," ujar Kapolda, Jumat (29/5/2020).

Kapolda menambahkan, pelaku Rusman Buton ditangkap karena melanggar Undang Undang ITE, terkait surat terbuka yang meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya yang viral di media sosial (medsos).

Sebelumnya, dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra pada Kamis (28/5/2020) pagi. Penangkapan terhadap Ruslan itu diduga terkait surat terbuka yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

Video penjemputan Ruslan Buton oleh tim Mabes Polri, Polda Sultra, dan Polisi Militer viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, Ruslan tampak disalami keluarga dekatnya sebelum melangkah keluar rumah. Dia pun sempat berdoa dan melambaikan tangan kepada warga sekitar.

Sumber :Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini