(Foto :Bambang) |
Hal ini disampaikan puluhan warga Nagori Mariah Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun kepada awak media, Jumat (22/5/2020) selepas sholat jumat di salah satu warung di Simpang Dolok Sinumbah (Dosin).
Kepada awak media HS (46) salah satu warga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Nagori Mariah Bandar yang menyunat hak mereka yang telah dijanjikan Presiden sebesar 600 ribu rupiah tetapi kenyataannya yang mereka terima hanya sebesar 200 ribu rupiah.
Mirisnya lagi menurut HS, Pemerintah Nagori Mariah Bandar diduga mengangkangi instruksi Presiden karena sebelum mereka terima BLT yang sebesar 200 ribu rupiah tersebut, mereka terlebih dahulu diharuskan berfoto yang dipotret perangkat desa dengan memegang uang sebesar 600 ratus ribu rupiah sebagai dokumentasi, dan dipesankan agar tidak menceritakan apapun kepada orang lain berapa BLT yang mereka terima.
"Yang pasti kami kecewa dan tidak terima dengan keputusan ini, kalau kami hanya dapat 200 ribu kami ikhlasnya, tapi ya harus 200 ribu jugalah yang difoto, masa waktu difoto pegang 600 ribu yang diterima hanya 200 ribu ada apa tu bang,"beber HS.
HS yang mewakili warga bahkan merasa resah jika hal ini tidak ditanggapi Aparat Penegak Hukum (APH) maka kelanjutan penerimaan BLT mereka akan terus begini hanya menerima 200 ribu rupiah dari 600 ribu rupiah yang dijanjikan Presiden.
Sementara Pangulu Nagori Mariah Bandar H. Siagian saat dikonfirmasi awak media, Jumat (22/5/2020) pukul 15.00 WIB terkait masalah itu hingga saat ini belum memberikan jawaban dan keterangannya, "Izin konfirmasi pak pangulu. Pengaduan warga huta III terkait Pembagian BLT. Difoto dipegangkan 600 rb. Tapi terima 200 rb. Maksudnya apa itu pak? " (Bang/043)