Berobat di Medan,TS Warga Asahan Ditetapkan PDP COVID-19

Media Apakabar.com
Kamis, 14 Mei 2020 - 15:26
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari COVID-19 di Kabupaten Asahan,naik menjadi 3 orang. Setelah seorang lagi TS (61) tahun  warga dusun II pasar VI,Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan ditetapkan statusnya sebagai PDP COVID-19  oleh pihak Rumah Sakit Elisabeth di Medan.

"Sebelumnya TS, mengalami demam biasa, karena demam dirinya berobat ke Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang (RS.HAMS) Kisaran. Karena demam oleh pihak Rumah Sakit, TS menjalani uji Rapid Test dan hasilnya dinyatakan negatif atau non reaktif COVID-19.

Karena hasil testnya negatif,TS lantas kembali ke rumahnya. Namun disebabkan dirinya masih demam. Dengan inisiatif diri sendiri TS pergi berobat ke Rumah Sakit Elisabeth yang berada di Medan.

Di Rumah Sakit tersebut TS kembali menjalani uji metode Rapid Test dan hasil testnya,dirinya reaktif positif dari COVID-19. Kemudian oleh pihak Rumah Sakit TS ditetapkan statusnya sebagai pasien dalam pengawasan atau PDP.

Kabar TS ditetapkan sebagai PDP COVID-19. Kemudian disampaikan kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan.

"Jadi karena TS ditetapkan statusnya sebagai PDP maka jumlah PDP COVID-19, saat ini di Kabupaten Asahan menjadi 3 (tiga) orang".

Penjelasan tersebut dikatakan juru bicara (Jubir ) Gugus Tugas COVID-19 Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, Kamis (14/5/2020) kepada media.

Sebelumnya warga Jalan Durian Kecamatan Kota Kisaran Timur,JW pasien penderita malaria dinyatakan reaktif COVID-19 setelah memjalani uji Rapid Test.

Kemudian satu orang lagi, JL warga dusun II Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat statusnya juga telah ditetapkan PDP COVID-19. Dimana JL memiliki riwayat penyakit hipertensi dan stroke. JL ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan COVID-19 setelah menjalani melalui metode uji Rapid Test.

"Ya,jadi sekarang jumlah PDP di Kabupaten Asahan hingga saat ini telah bertambah menjadi 3 orang. Mereka adalah JW warga Jalan Durian Kecamatan Kota Kisaran Timur kemudian JL warga dusun II Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat serta
Keduanya sekarang sedang menjalani perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit yang ada di Medan. JW dirujuk ke RS Martha Friska dan JL dirujuk ke RS Herna Medan guna menjalani pemeriksaan uji SWAB".

Artinya alat Rapid Test belum bisa jadi pegangan atau acuan seseorang terjangkit virus COVID-19. Sifatnya hanya deteksi dini. Seseorang dikatakan positif COVID apabila telah melakukan uji test SWAB, terang Dayat.

Kemudian menurut Dayat, grafik  ODP (Orang Dalam Pemantauan) dari gejala Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Asahan terus bergerak turun, saat ini tinggal 4 orang lagi.

Ke empat ODP itu kini, 2 orang berada di Kecamatan Kota Kisaran Timur,1 orang di Kecamatan Air Joman dan 1 orang lagi berada di Kecamatan Meranti.

Penurunan ODP tersebut karena masa isolasi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing ODP selama 14 hari telah selesai dijalani. Dan mereka tidak ada terindikasi maupun terjangkit gejala COVID jelas Dayat.

Sementara itu menurut Dayat pasien yang terjangkit virus COVID-19 di Kabupaten Asahan ada 4 orang.

Satu orang telah meninggal dunia,satu orang telah sembuh dan dua orang masih dalam masa perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit yang ada di Medan.

Oleh karena itu atas nama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan. Dayat mengimbau agar masyarakat tetap mau mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah untuk hidup berprilaku bersih dan sehat.

Selain itu patuhilah segala protokol kesehatan COVID -19. Dan mari Kita semua berdoa agar pandemi wabah virus Corona ini cepat berlalu,sebut Dayat..(Ed/Dp)
Share:
Komentar

Berita Terkini