Alamak! Tuntut SK Tugas Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Malah Dipecat

armen
Kamis, 21 Mei 2020 - 21:07
kali dibaca




Ruang Isolasi Corona. ©2020 Merdeka.com/klikdokter.com
Mediaapakabar.com- 109 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat  usai menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi. Pemecatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir Ilyas Pandji Alam Nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Tenaga medis yang dipecat terdiri dari perawat sebanyak 45 orang, perawat kata 1 orang, bidan 60 orang, dan tiga sopir ambulans. Mereka dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya setelah bolos kerja selama lima hari sejak 15 Mei.

Menurut salah seorang tenaga medis yang dipecat, beberapa hari lalu mereka menggelar mogok kerja karena kecewa dengan kebijakan direksi yang memperkerjakan tenaga medis mengurus pasien Covid-19 tanpa dibarengi kelengkapan alat pelindung diri (APD). Mereka juga mendesak pemerintah setempat menyediakan rumah singgah untuk membersihkan diri sebelum pulang ke rumah.

Kemudian, mereka juga menuntut kejelasan tugas mereka yang tercantum dalam SK penugasan sehingga ada insentif yang mereka terima selam bekerja. Aspirasi itu disampaikan massa kepada direksi rumah sakit dan DPRD Ogan Ilir.

Setelah bernegosiasi, pihak direksi meminta waktu selama empat hari untuk mengkaji tuntutan. Bukannya kabar baik, sebanyak 109 tenaga kerja justru menerima SK pemecatan secara tidak hormat yang ditandatangani langsung bupati.

"Kami dianggap lalai bekerja. Padahal mereka tidak manusiawi, kami disuruh urus Covid-19, tapi tidak ada APD lengkap, kami disuruh perang tidak dikasih senjata, namanya bunuh diri. Kami menuntut biar disediakan tetapi malah dipecat," ungkap salah seorang tenaga medis yang dipecat, Kamis (21/5).

Dikatakan, penetapan sebagai RS rujukan Covid-19 tidak disertai sosialisasi kepada tenaga medis. Alhasil, mereka tidak memiliki kemampuan mengurus pasien Covid-19 dan tata cara pemasangan APD.

"Kami juga meminta rumah singgah karena kami rentan tertular dan di rumah punya keluarga. Ternyata sudah disediakan, tapi kami tidak ada masuk ke sana, percuma disiapkan," kata dia.

"Insentif tidak jelas, kami hanya disuruh kerja saja, tapi tidak ada SK penunjukan," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Dirut RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama mengatakan, pemecatan tenaga medis itu karena mogok bekerja dan tidak semua peserta aksi dipecat. Pihaknya memanggil setiap orang dan masih ada yang bersedia bekerja, sisanya sebanyak 109 dipecat.

"Benar ada 109 tenaga medis dilakukan pemecatan secara tidak hormat," kata dia.

Terkait APD, dia mengaku telah memenuhinya selama penanganan Covid-19. Begitu juga dengan insentif bagi mereka yang mengurus pasien dari virus itu.

"Garis besarnya mereka tidak menjalankan tugas dan kewajiban, padahal kita sedang pandemi dan mereka adalah garda terdepan," pungkasnya.

Bupati Pastikan Tak Pengaruhi Penanganan Pasien Covid-19

Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ilyas Panji Alam mengaku, pemecatan itu tidak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19. Dia menyebut pemecatan itu karena ulah tenaga kesehatan sendiri yang melakukan mogok kerja sejak 15 Mei lalu. Mereka dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban.

"Saya yang memecat mereka, saya menandatangani SK pemberhentian. Tidak perlu masuk lagi karena kami akan mencari tenaga baru," ungkap Ilyas, Kamis (21/5).

Dia mengatakan, seluruh tuntutan tenaga medis itu sudah disediakan sejak awal penanganan Corona.

"Manajemen RSUD telah menyiapkan alat pelindung diri (APD), insentif sudah diberikan dan penyediaan rumah singgah. Di sana ada 34 kamar pakai AC, artinya tidak ada masalah lagi. Tapi mereka mogok kerja, gimana itu," kata dia.

Ilyas menegaskan, pemecatan tak berpengaruh terhadap operasional rumah sakit, terlebih penanganan pasien Corona. Sejauh ini di RS itu ada tiga pasien positif yang ditangani 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat ASN, dan 11 honorer.

"Tidak akan berpengaruh, pelayanan kesehatan tetap jalan, semua pasien, terlebih Covid-19 tetap dilayani," tegasnya.


Sumber :Merdeka.com

Share:
Komentar

Berita Terkini