Penyaluran PKH Huta Dipar Dipertanyakan

armen
Sabtu, 04 April 2020 - 13:51
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikucurkan Pemerintah yang seyogyanya untuk keluarga yang betul-betul memerlukan, nampaknya tidak berlaku di Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Pasalnya, didalam daftar penyaluran PKH  Nagori Huta Dipar ada Oknum Gamot menjadi salah satu warga yang menerima Bantuan dari Pemerintah tersebut.

Jelas sangat ironi dengan maksud dan tujuan serta syarat penerima PKH yang digelontorkan pemerintah, dan menjadi perhatian Aparat terkait untuk menindak tegas bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Hal ini disampaikan salah satu warga Nagori Huta Dipar yang tak ingin disebutkan namanya kepada awak media disalah satu rumah warga, Sabtu (4/4).

Kepada awak media ia menyatakan bahwa ada penyimpangan penyaluran PKH di Nagori Huta Dipar, dimana salah satu penerima PKH merupakan salah satu aparatur Nagori yang menjabat Gamot Huta II.

"Apa bisa seorang gamot yang menerima honor dari Pemerintah mendapat bantuan lagi dari Program PKH," tanyanya.

Saat ditanya lebih lanjut oleh awak media, telah berapa lama Gamot tersebut menerima bantuan dari program PKH, ia hanya mengarahkan untuk bertanya langsung kepada  Wakidi Pangulu Huta Dipar."Abang tanya aja langsung ke Pangulu, nanti salah jawab pula aku,"ujarnya.

Terpisah, Pangulu Nagori Huta Dipar Wakidi saat di konfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp terkait gamotnya yang masuk daftar warga penerima PKH memang membenarkan gamotnya sebagai penerima PKH Tapi saat anaknya masih sekolah."Uda kita tanya iya bang, bantuan untuk anak sekolah, tapi setelah tamat anaknya uda mengundurkan diri katanya,"jawab wakidi (Bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini