Pasien PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan

armen
Sabtu, 04 April 2020 - 08:48
kali dibaca



Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution didampingi Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini, Danyon 123/RW Letkol Inf Rooy Chandra dan tim medis saat menjelaskan perihal pasien PDP COVID-19 yang dirujuk ke RSUP Haji Adam Malik Medan. (ANTARA/Khairul Arief)
Mediaapakabar.com- Pemerintah Kota Padangsidimpuan merujuk warga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.

"Ini permintaan dari pasien langsung untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Jumat (3/4) malam.

Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien PDP COVID-19 tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).

Sementara itu, dr Nina dari Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan juga menerangkan bahwa pasien yang berjenis kelamin wanita itu dirujuk ke Medan.

"Kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan. Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, itu tidak benar," katanya.


Sumber : ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini