Pangdam I/BB Dampingi Pankogabwilhan I Resmikan Operasional RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang

Media Apakabar.com
Senin, 06 April 2020 - 18:37
kali dibaca
Pangdam I/BB Dampingi Pankogabwilhan I Resmikan Operasional RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang
Pangdam I/BB Mayjen TNI MS. Fadhilah Dampingi Pankogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono resmikan Operasional Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang,Foto:dok
Mediaapakabar.com-Pangdam I/BB Mayjen TNI MS. Fadhilah Dampingi Pankogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono resmikan Operasional Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang yang berlokasi di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), resmi dioperasikan hari ini, Senin (6/4/2020).

Peresmian rumah sakit ini dipimpin langsung oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono dengan didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah selaku Panglima Kogasgabpad RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya Yudo Margono dalam amanatnya menyampaikan  Untuk saat ini, rumah sakit ini belum bisa melayani pasien, karena pihak pengelola rumah sakit masih melakukan penyesuaian, termasuk uji fungsi berbagai peralatan medis dan uji tugas tenaga medis di setiap bagian yang dipersiapkan,” terang Yudo.

Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini akan diprioritaskan untuk menangani para pasien yang baru pulang dari luar negeri atau pekerja migran dan juga menangani pasien dalam kategori ringan dan sedang, Walaupun belum ada pasien, tetapi rumah sakit ini sudah mensiagakan petugas dari berbagai unsur gabungan dari TNI, Polri, Kemenkes, dan relawan yang seluruhnya berjumlah 241 orang. Ujarnya.

Pangkogabwilhan I juga menambahkan Rumah Sakit ini memiliki 3 Zona, yaitu Zona A untuk fasilitas penunjang bagi para dokter dan paramedis. Sementara, Zona B untuk fasilitas medis, tempat isolasi, dan observasi pasien yang dirawat. Sedangkan Zona C untuk area cadangan untuk pengembangan fasilitas lain di area rumah sakit yang sekaligus akan dijadikan pusat riset.

“Hal ini nantinya menjadi tanggungan pemerintah daerah, yakni pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Batam, bahkan struktur organisasi rumah sakit telah dibentuk oleh Pangdam I/Bukit Barisan,” tutup Pangkogabwilhan I.

Turut hadir dalam acara, di antaranya Plt Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Danrem 033/WP, Asops Kasdam I/BB, Kapendam I/BB, Danlanud RHF, serta PJU TNI-Polri lainnya.(rel/dn)

Sumber : Pendam I/BB
Share:
Komentar

Berita Terkini