Kontrak Pembelian Batch Kedua Kapal Selam dari Korea Selatan Dikaji Ulang

armen
Jumat, 03 April 2020 - 09:24
kali dibaca

KRI-Nagapasa-403
Mediaapakabar.com-Perencana pertahanan Indonesia telah mengadakan pertemuan untuk membahas pesanan senilai 1,162 triliun won atau sekitar Rp15 triliun untuk tiga kapal selam diesel-listrik (SSK) dengan Korea Selatan  dan sedang mempertimbangkan beberapa opsi untuk program ini, termasuk kemungkinan pemutusan kontrak.

Dua sumber terpisah dari kementerian pertahanan dan markas besar Angkatan Laut Indonesia (TNI-AL) mengkonfirmasi kepada Jane bahwa di antara hal-hal yang sedang dibahas saat ini termasuk implikasi hukum dan keuangan dari kontrak yang diumumkan pada April 2019 tersebut.
Indonesia menandatangani kontrak dengan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (DSME) untuk tahap kedua dari tiga kapal selam diesel-listrik Type 209/1400 pada bulan April 2019.
Kapal-kapal tersebut akan serupa dengan batch pertama yang terdiri dari tiga kapal dan ditandatangani pada Desember 2011. Ketiga kapal dari batch pertama seluruhnya telah diterima dan diberi nama KRI Nagapasa, KRI Ardadeli dan KRI Alugoro.
Kontrak 2019 ditandatangani dengan dana yang diatur oleh Bank Korea dan dijadwalkan selesai pada 2026. Di bawah kontrak ini, satu kapal akan dibangun di Surabaya sebagai bagian dari program transfer teknologi.  Pengaturan ini mirip dengan yang dilakukan dalam kontrak sebelumnya.(Jejaktapak)

Share:
Komentar

Berita Terkini