Komnas Perlindungan Anak: Lindungi Anak dari Serangan Wabah Corona

armen
Senin, 06 April 2020 - 16:56
kali dibaca



Ketua dan Sekjen Komnas Perlindungan Anak serta Dewan Komiisioner  bersama Mentri Sosial RI J.Batubara di Kantornya
Mediaapakabar.com-Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi uhtuk memberikan advokasi, sosialisasi hak-hak anak dan perlindungan Anak di Indonesia,  meminta dan menyerukan kepada semua mitra kerja perlindungan anak di Indobesia secara khusus para pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-Nusantara untuk bersama-sama bahu membahu dengan masyarakat serta pemerintah untuk mengawal dan  menjalankan Protokoker Kesehatan melawan Codid 19 yang telah dikeluarkan pemerintah.

Selain itu, tidak terlepas juga dengan maklumat Kapolri terkait cara-cara yang efektif dan berkesinambungan ikut bersama-sama di masing-masing daerahnya untuk menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing, menjaga dan mengawasi  anak  untuk tetap  tinggal dan belajar di rumah (stay and learning at home), beribadah di rumah, menjauhkan anak dari kerumunan dan pusat-pusat keramaian, tempat bermain dan atau tempat-tempat rekreasi dan hiburan anak, hotel dan restoran.

Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak juga meminta  para Pegiat LPA untuk membantu Kementerian Sosial melalui kerjasama  Dinas Sosial  di masing-masing daerah untuk membantu mendata (by name by address-red) masyarakat yang membutuhkan dan menyalurkan bantuan sosial berupa Sembako yang disiapkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin yang membutuhkan Sembako akibat wabah Covid 19.

Kemudian meminta LPA mendorong dan bantu masyarakat untuk memanfaatkan "Stay and learning at Home" menjadikan rumah yang ramah dan bersahabat dengan Anak, terutama mendorong  agar para orangtua dan masyarakat menjaga dan melindungi anak dari serangan pandemi Covidv19.

Dengan demikian hanya ada satu kata  "Lawan Corona" sekarang juga! dengan hidup bersih, cuci tangan dengan sabun,  Jaga jarak,  tinggal dan beribadah serta belajarlah di rumah.

Dan  ajaklah orangtua dan masyarakat patuh dan disiplin  menjalankan Protokoler Kesehatan melawan vandemi Covid 19.

Demi kepentingan terbaik anak dan atas hak anak atas tada nyaman terutama kesehatan, demikian seruan dan maklumat  ini dikeluarkan Dewan Komisioner  Kommas Perlindungan Anak  di Jakarta Senin( 06/04/20).

Dan demi kepetingan utama bagi anak (the best interest of the child) KOMNAS Perlindungan Anak Selalu Ada dan Hadir  untuk Anak Indonesia demikian  disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum selaku ketua didampingi  Dhanang Sasongko Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak (rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini