Ketua dan Sekjen Komnas Perlindungan Anak serta Dewan Komiisioner bersama Mentri Sosial RI J.Batubara di Kantornya |
Selain itu, tidak terlepas juga dengan maklumat Kapolri terkait cara-cara yang efektif dan berkesinambungan ikut bersama-sama di masing-masing daerahnya untuk menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing, menjaga dan mengawasi anak untuk tetap tinggal dan belajar di rumah (stay and learning at home), beribadah di rumah, menjauhkan anak dari kerumunan dan pusat-pusat keramaian, tempat bermain dan atau tempat-tempat rekreasi dan hiburan anak, hotel dan restoran.
Disamping itu, Komnas Perlindungan Anak juga meminta para Pegiat LPA untuk membantu Kementerian Sosial melalui kerjasama Dinas Sosial di masing-masing daerah untuk membantu mendata (by name by address-red) masyarakat yang membutuhkan dan menyalurkan bantuan sosial berupa Sembako yang disiapkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin yang membutuhkan Sembako akibat wabah Covid 19.
Kemudian meminta LPA mendorong dan bantu masyarakat untuk memanfaatkan "Stay and learning at Home" menjadikan rumah yang ramah dan bersahabat dengan Anak, terutama mendorong agar para orangtua dan masyarakat menjaga dan melindungi anak dari serangan pandemi Covidv19.
Dengan demikian hanya ada satu kata "Lawan Corona" sekarang juga! dengan hidup bersih, cuci tangan dengan sabun, Jaga jarak, tinggal dan beribadah serta belajarlah di rumah.
Dan ajaklah orangtua dan masyarakat patuh dan disiplin menjalankan Protokoler Kesehatan melawan vandemi Covid 19.
Demi kepentingan terbaik anak dan atas hak anak atas tada nyaman terutama kesehatan, demikian seruan dan maklumat ini dikeluarkan Dewan Komisioner Kommas Perlindungan Anak di Jakarta Senin( 06/04/20).
Dan demi kepetingan utama bagi anak (the best interest of the child) KOMNAS Perlindungan Anak Selalu Ada dan Hadir untuk Anak Indonesia demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum selaku ketua didampingi Dhanang Sasongko Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak (rel)