Kapolda Sumut: Warga yang tidak indahkan imbauan akan ditindak tegas

armen
Rabu, 01 April 2020 - 08:46
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan akan menindak tegas bagi warga Sumut yang tidak mengindahkan imbauan yang disampaikan pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19).

"Masyarakat dihimbau untuk tetap patuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik melalui Polri maupun Kementerian Kesehatan agar rantai penyebaran virus corona bisa segera mereda," ujar Martuani, Rabu.

Ia mengimbau kepada pejabat daerah, pejabat pemerintah, TNI-Polri patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tentang kerumunan.

"Warga yang tidak mengindahkan larangan kerumunan orang banyak akan dibubarkan.Dan jangan coba-coba melawan, pasti kita tertibkan," ujar jenderal bintang dua itu.

Martuani menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai langkah cepat Polri-TNI, dan Pemda untuk penanganan penyebaran virus corona.

Kegiatan ini sudah yang keempat kalinya pihak Kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan baik di internal Polri maupun ruang publik.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka operasi Kepolisian terpusat aman nusa dua untuk menghadapi bencana penyebaran virus corona," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan di Provinsi Sumut saat ini terdapat 2.556 orang dalam pemantauan (ODP) 77 pasien dalam pengawasan (PDP) 12 pasien dinyatakan positif corona dan dua orang di antaranya telah meninggal dunia.


Sumber :ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini