Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Utara, Syech Suhami di Medan |
"Bulan Januari 2020, Medan inflasi 0,58 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) 102,35 pada Desember 2019 menjadi 102,95 pada Januari 2020.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,99 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,36 persen kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,17 persen," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Utara, Syech Suhami di Medan, Rabu (1/4/2020) siang.
Syech menambahkan, kelompok yang mengalami deflasi, yaitu pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen dan kelompok transportasi sebesar 1,13 persen. Sementara kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Januari 2020 di Medan, antara lain minyak goreng, rokok putih, bawang merah, cabai merah, biaya keamanan, cabai rawit, dan rokok kretek, ujarnya.
"Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera seluruhnya tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Meulaboh sebesar 1,44 persen dengan IHK sebesar 106,20 dan terendah di Lhokseumawe sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 103,04," pungkas Syech.(abi)