Hotman Paris Hutapea dan Komnas Perlindungan Anak Serukan Lindungi Anak Indonesia dari Dampak Wabah Covid 19

armen
Kamis, 09 April 2020 - 15:26
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Hukum Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dapat dipastikan akan mempersempit ruang gerak anak bermain diluar rumah. Sementara salah satu dari 10 hak anak yang ditetapkan Konvensi PBB Tentang Hak Anak adalah hak bermain  merupakan hak fundamental  yang dimiliki dan  tidak bisa hilang dari kehidupan anak di dunia. 

Namun dalam menghadapi wabah global Covid 19 yang melanda dunia termasuk  Indonesia, dan untuk menjalankan Protokol Kesehatan Melawan Pandemi Covid 19 yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah Indonesia, serta untuk melindungi anak dari serangan virus corona,  anak diwajibkan untuk tinggal, belajar dan beribadah di rumah. 

Tentu dari sudut hak anak,  Kebijakan PSBB ini  membuat terbatasnya ruang gerak anak, membosankan, serta anak rentan mengalani stress dan depresi.

Dalam kondisi  seperti ini dan demi menjaga kekebalan tubuh anak juga diharuskan untuk hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan setiap hari dengan sabun pada air bersih dan yang mengalir, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berjabat tangan.

Dampak lain adalah munculnya berbagai persoalan sosial lainnya di tengah-tengah keluarga. Bagi orangtua yang menghadapi pandemi Covid 19 tentu berdampak  banyak orangtua dan anggota masyarakat  kehilangan lapangan pekerjaan dan penghasilan,  akibatnya terjadinya penurunan  ketahanan sosial dalam keluarga, tentu keadaan ini dikawatirkan berpotensi meningkatnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), stress dan putus asa yang pada gilirannya anaklah yang  menjadi korban.

Untuk mengantisipasi meningkatnya pelanggaran hak anak dan kekerasan terhadap anak di rumah, dan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin tak berpenghasilan dan kehilangan pekerjaan didalam menghadapi wabah global Covid 19 ini, serta demi kepentingan terbaik dan perlindungan anak di Indonesia dari kekerasan dan wabah Covid 19, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengundang dan mengajak masyarakat yang mampu, anggota DPR, dunia usaha, emak-emak sosialita, kalangan selebritas dan artis, serta dosen dan guru untuk berkenan menyisihkan dari penghasilan dan berkat yang telah diberikan Tuhan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin tak berpenghasilan.

Dukungan solidaritas kemanusiaan  berupa bantuan natura seperti beras, mie instan, gula dan teh, minyak goreng, masker dan sabun  itu dapat dikumpulkan di Sekretariat Kommas Perlindungan Anak di Jln. TB. Simatupang No. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur atau donasi uang yang dapat dikirimkan melalui Rekening Komisi Nasional Perlindungan Anak Bank CMB Niaga No. Rekening : 80000 1335400 untuk kemudian disalurkan kepada keluarga yang membutuhkan.

Dengan penuh ketulusan, hari ini Kamis (09/04) Pengacara kondang dan Host Hotman Paris Show di iNews TV DR. Hotman Paris Hutapea, SH, MH di Jakarta akan menyerahkan dan menitipkan bantuan kemanusiaan tambahan berupa beras, mie instan, bihun dan gula untuk dibagikan kepada keluarga-keluarga miskin tak berpenghasilan  dampak dari wabah global Covid 19.

Mengingat bantuan sembako sangat dibutuhkan anak-anak dari keluarga yang terkena dampak Covid 19, Komnas Anak mengajak semua lapisan  masyarakat, saling bahu membahu memberikan pertolongan bagi masyarakat yang membutuhkan sembako saat ini, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam rilisnya dari Studio Komnas ANAK TV di Jakarta Kamis (09/04) saat menerima bantuan sosial kemanusiaan dalam bentuk natura dari Pengacara dan Host HOTROOM Metro TV DR. Hotman Paris Hutapea, SH, MH

Dalam kesempatan ini pula Komnas Perlindungan Anak megucapkan terima kasih kepada Prof DR. Lucky Azizah pengajar di UI, ibu Flores Sagala pengelolah SMK di Cilangkap Jakarta Timur, Justin Siagian aktivis MANNA Choir HKBP Pasar Rebo, Jonathan Dunn, Dina Asman, Dina Kwee di Surabaya, bapak Leo di Bali dan David Kosasih di Jakarta atas kesediannya menitipkan bantuan sosial kemanudiaan untuk disalurkan Komnas Perlindungan Anak bagi keluarga yang sangat membutuhkan sembako karena terkena dampak  Pandemi COVID 19.(rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini