Bupati Langkat Mengikuti Vidcon Sekjen Kemendagri

Media Apakabar.com
Jumat, 03 April 2020 - 22:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengikuti Video Conference  (Vidcon) dengan Plt Sekjen Kemendagri RI Muhammad Hudori, bersama 360 kepala daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota se pulau Jawa dan Sumatera.

Membahas refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan percepatan Covid-19 wilayah Indonesia Barat.

Sekda  mendengarkan arahan Hudori dari Langkat Comand Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jum'at (3/4/2020).

Hudori didampingi Dirjen Keuangan Daerah Kemenkeu dan Dirjen Otda Kemendagri, menjelaskan. Telah terbit Permendagri No 20 tahun 2020 tentang penanganan virus corona di lingkungan Pemda, terkait pemanfaatan dana.

Dirincikan pada intruksi Kemendagri No 1 tahun 2020 tertanggal 3 April 2020."Dalam rangka percepatan penggunaan alokasi anggaran untuk menghadapi wabah corona," ungkapnya.

Fokusnya, terang Hudori di Vidcon, untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak dari Covid-19 terutama pada sektor ekonomi dan penanganan jaringan sosial atau sosial seve net.

"Jadi pemerintah pusat mempersilahkan daerah untuk melakukan perubahan fokus anggaran untuk diarahkan kepada langkah penanganan  Covid-19," jelasnya.

Sebab, untuk penanganan Covid-19 dibutuhkan anggaran besar, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota,"tambahnya.

Sementara Sekdaprovsu Sabrina di Vidcon itu, menyampaikan, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah, kuning dan biru.

“Untuk zona merah itu ada di Medan, Deli Serdang dan Tanjung Balai dengan kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakatnya tinggi,"sampainya.

Sekda Langkat, usai Vidcon, menginstruksikan kepada jajarannya untuk bertindak mengikuti arahan Pemerintah pusat dan Pemprovsu, terutama bagi tim Satgas Gugus Covid-19, dalam penanganan wabah corona.

Serta meminta  segera melakukan langkah-langkah strategis, baik untuk penggunaan dana maupun keperluan kesehatan dan hal lainnya, pada penanggulangan Covid-19.

Mendampingi Sekda, Kadis Kominfo, Kalakhar BPBD, kepala Bappeda, kepala BPKAD, Plt Kadis Kesehatan dan Perhubungan, Kabag Humas Protokol, Kabag Tapem.(re/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini