Anggaran Penanganan Covid 19, Di Asahan Capai 26, 8 Milyar Lebih

Media Apakabar.com
Selasa, 14 April 2020 - 12:46
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Anggaran untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Asahan mencapai angka sebesar  Rp 26.890.832.000. 610,00.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat,Selasa (14/4/) bertempat di gedung Gugus Tugas
"Pada 27 Maret 2020 lalu, telah terbentuk tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan. Sedang penganggaran dana penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan bersumber dari DID yaitu  Dana Instansi Daerah. 

Selain itu bersumber dari dana non fisik dan dana APBD  yang berasal dari pergeseran DAU dan PAD kegiatan fisik pada masing-masing OPD yang berhubungan dengan Covid 19"ujar Rahmat.

Selanjutnya Rahmat menjelaskan bahwa penganggaran dana tersebut berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup)  dan hal itu sudah Kita laporkan kepada Gubernur Sumatera Utara pada 7 April dan Kita laporkan kepada Kementerian Keuangan  Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2020 kemarin.

"Untuk penanganan percepatan Covid 19, saat ini seluruh OPD sedang bekerja menginput  data untuk penganggaran dana covid 19".

Anggaran dana Covid 19 yang terhimpun sebesar Rp 26,8 Milyar  lebih itu, nantinya akan dipergunakan untuk membayar honor tenaga petugas penjemputan TKI, pengadaan obat-obatan tenaga medis, pengadaan APD dan penyediaan tempat pencucian tangan PHBS, ucap Rahmat.

Masih disebutkan Dayat, bahwa penggunaan anggaran penanganan Covid 19, hanya bisa bertahan sampai hitungan pada tanggal 29 Mei 2020 saja. Bila penanganan Covid masih terus berjalan maka penganggaran akan menggunakan dana dari P-APBD.

"Ya Kita berharap dan berdoa semoga penanganan Covid 19, dapat selesai hingga 29 Mei 2020 ini saja.Agar Kita dapat menjalankan aktivitas normal seperti biasanya" harap Dayat.
Intinya Kita Pemerintah Kabupaten Asahan tidak akan  memberlakukan atau mengadakan Lokdown. Karena hal itu rumit dan harus mendapatkan persetujuan dari Presiden, tambah Dayat.

Guna menekan dan menghambat penyebaran virus Corona. Gugus Tugas bersama Lanal Tanjung Balai-Asahan terus menyisir perairan laut  Asahan . Hal itu untuk mencegah kembalinya para TKI Ilegal dari luar negeri melalui jalur pelabuhan kecil atau jalur tikus.
"Gugus Tugas Covid 19 Asahan bersama Lanal TB Asahan terus bekerja melakukan penyisiran jalur- jalur tikus yang biasa dilewati atau membawa para TKI. Dan para TKI yang terjaring tetap dilakukan pemeriksaan  kesehatannya sesuai dengan prosedur penanganan Covid.

Dan TKI yang bukan warga Asahan akan kita serahkan dan  kita antar ke Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang ada di tingkat Provinsi Sumatera Utara,beber Rahmat Hidayat..(Ed/Dp)
Share:
Komentar

Berita Terkini