Wabup Agara Kukuhkan 81 orang Majelis Adat Aceh (MAA)

armen
Kamis, 12 Maret 2020 - 14:19
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Wakil  Bupati Kabupaten Aceh Tenggara ( Agara ), Bukhari melantik dan mengukuhkan 81 orang Majelis Adat Aceh (MAA) daerah setempat masa Bakti 2020-2024, Rabu(11/3/2020).

Dalam sambutannya, Bukhari berharap dengan pelantikan MAA Kabupaten Aceh Tenggara dapat mengawal adat istiadat di bumi sepakat segenep.

"Serta memiliki semangat tinggi dapat bersinergi dengan Pemkab, dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah sesuai dengan Misi-visi Kabupaten Aceh Tenggara," kata Wakil Bupati Agara.

Saat ini, kata dia, banyak fenomena- fenomena kenakalan remaja yang jauh telah meninggalkan adat Istiadat, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kehidupan.
"Kami sebagai pimpinan Daerah yang menahkodai Kabupaten Agara ini, tidak ingin hal-hal ini terjadi kepada anak-anak kita sebagai penerus bangsa, oleh karenanya mari sama-sama kita membina Akhlak, dan tingkah laku para remaja, agar tidak jauh terjerumus, hal-hal yang sifatnya merugikan Masyarakat," terang Bukhari.(RIL ).
Share:
Komentar

Berita Terkini