Wabup Aceh Tenggara Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa Kuta Galuh Asli TA 2017-2019

armen
Sabtu, 14 Maret 2020 - 19:13
kali dibaca


Wabup Agara Bukhari
Mediaapakabar.com-Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tenggara Bukhari dengan tegas telah memerintahkan Inspektorat agar melakukan audit Dana Desa (DD) Kuta Galuh Asli tahun angaran 2017 - 2019 atas laporan Badan Permusyawaratan Kute (BPK) terkait  dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) Mhd. Sabri.

“Kalau perlu, laporkan ke Polisi, tegas Bukhari.


Selain Dana Desa, Kades Sabri juga dilaporkan oleh Ketua BPK dan empat tokoh masyarakat lainnya telah melakukan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Kute  sebanyak Rp.104 juta lebih. Laporan BPK bersama tokoh masyarakat ini disampaikan secara tertulis kepada Inspektorat, Jumat (13/3/2020).

Sebelumnya inspektorat sudah  berjanji dalam waktu dekat akan melakukan audit, namun hingga saat ini audit tak kunjung dilakukan, akhirnya, ketua BPK dan tokoh masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Wabup.

Wabup Bukhari, dengan tegas mengatakan tidak mau mengabaikan amanah dan kepercayaan masyarakat Desa Kuta Galuh Asli. “Bila perlu, persoalan ini laporkan ke Polisi setelah ada hasil audit inspektorat,” pungkas Wabup.  ( RIL )

Share:
Komentar

Berita Terkini