Wabup Agara Bukhari |
“Kalau perlu, laporkan ke Polisi, tegas Bukhari.
Selain Dana Desa, Kades Sabri juga dilaporkan oleh Ketua BPK dan empat tokoh masyarakat lainnya telah melakukan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Kute sebanyak Rp.104 juta lebih. Laporan BPK bersama tokoh masyarakat ini disampaikan secara tertulis kepada Inspektorat, Jumat (13/3/2020).
Sebelumnya inspektorat sudah berjanji dalam waktu dekat akan melakukan audit, namun hingga saat ini audit tak kunjung dilakukan, akhirnya, ketua BPK dan tokoh masyarakat melaporkan hal tersebut kepada Wabup.
Wabup Bukhari, dengan tegas mengatakan tidak mau mengabaikan amanah dan kepercayaan masyarakat Desa Kuta Galuh Asli. “Bila perlu, persoalan ini laporkan ke Polisi setelah ada hasil audit inspektorat,” pungkas Wabup. ( RIL )