Tunggu Pembeli Sabu di Pinggir Jalan , SS Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

armen
Jumat, 13 Maret 2020 - 13:55
kali dibaca




Mediaapakabar.com- Sopi Suganti,35, warga Jln.Yos Sudarso Kel. Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai hanya bisa bengong saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

Nelayan yang nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap saat lagi nunggu pembeli sabu di Jalan Yos Sudarso Simpang Sikocik Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Kamis 12 Maret 2020 sekitar pukul 19.00 wib.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23  gram dan sebuah dompet warna hitam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIk dalam keterangannya ,Jumat (13/03) menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Yos Sudarso Simpang Sikocik Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Unit I Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu.

Melihat TSK tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dan pada saat petugas melakukan penangkapan, TSK dengan menggunakan tangan sebelah kanannya membuang sesuatu ke atas tanah, yang setelah di cek petugas ternyata 3  bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

“Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya,”jelas Yuda.

 Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(dn)


Share:
Komentar

Berita Terkini