Kapolres Dairi AKBP Leonardo Davit Simatupang SIK,Melalu Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Z.Matondang, Kepada Wartawan,Rabu(11/3/2020), mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat,yang mengatakan kalau di wilayah mereka ada orang yang mencurigakan selama beberapa hari terakhir.
Selidik punya selidik,ternyata benar kedua pemuda tersebut ternyata sering mangkal di sekitar warung yang ada di Jalan Hasoman.Disana mereka sering menghisap Rokok yang sudah di isi daun ganja."Jadi , laporan warga langsung kita respon dan memerintahkan anggota Sat Narkoba melakukan pengintaian dan selanjutnya penangkapan,"jelas Kapolres.
Dari kedua tersangka,Sat Narkoba berhasil mengamankan Barang bukti berupa Satu buah Kertas pembungkus berisikan Daun Ganja Kering seberat (1,30 gram).
Untuk Proses lebih lanjut,Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Dairi.(Bob)