Mediaapakabar.com-PT Railink memberlakukan larangan naik kereta bandara bagi penumpang yang bersuhu badan 38 derajat Celcius atau lebih sebagai upaya pencegahan tersebarnya virus corona (COVID-19).
PT Railink
saat ini telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi
calon penumpang, yang terdapat di sekitar area Vending Machine atau Meja
Informasi (POS) masing-masing stasiun.
“Jika pada
saat pengecekan suhu badan ditemukan suhu badan calon penumpang mencapai 38
derajat Celcius atau lebih, maka sesuai rekomendasi petugas kesehatan calon
penumpang dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara,” kata Humas PT
Railink, Diah Suryandari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/3) seperti dilansir merdeka.com
Bagi calon
penumpang yang sudah memiliki tiket, PT Railink akan mengembalikan penuh biaya
pemesanan tiket (100 persen).
Tidak hanya
itu, bagi penumpang batal berangkat yang membawa pendamping, maka tiket dapat
dikembalikan penuh juga, untuk maksimal dua orang dalam satu kode booking dan
berbeda kode booking.
Selain
menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA Bandara, PT
Railink juga menyediakan hand sanitizer di sarana KA Bandara, vending machine
dan area meja informasi (POS) masing – masing stasiun.
“Tidak hanya
melakukan pencegahan lewat pengguna saja, namun kebersihan terhadap sarana dan
fasilitas di stasiun pun selalu di jaga. PT Railink juga memastikan kebersihan
kereta dengan melakukan pencucian dan pembersihan interior KA Bandara dengan
desinfektan untuk mencegah penyebaran virus,” kata Diah.
Sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) telah
dilakukan sejak dini oleh PT Railink mulai awal bulan Februari 2020 lalu dengan
membagikan masker di Stasiun KA Bandara baik di Medan dan Jakarta.
PT Railink juga secara berkelanjutan mensosialisasikan melalui
akun media sosial KA Bandara dan media informasi stasiun.
Sebagai upaya pencegahan yang harus dilakukan bersama, PT
Railink mengimbau kepada penumpang yang akan menggunakan layanan KA Bandara
untuk menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut,
hidung dan mata setelah memegang instalasi publik.
Kemudian, mencuci tangan dengan air dan sabun cair serta bilas
setidaknya 20 detik, cuci dengan air dan keringkan dengan handuk atau kertas
sekali pakai dan jika tidak ada fasilitas cuci tangan dapat menggunakan hand
sanitizer alkohol 70-80 persen.
Menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk.
Ketika memiliki gejala infeksi saluran nafas diantaranya seperti
batuk, bersin, demam, sesak nafas agar menggunakan masker dan berobat ke
fasilitas pelayanan kesehatan. Datang lebih awal sebelum jadwal keberangkatan,
sebagai antisipasi dampak pengecekan suhu badan.(dn)