Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumut,Siap Bantu Kapolda Sumut Jaga Situasi Kamtibmas di Sumatera Utara

armen
Selasa, 10 Maret 2020 - 19:53
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Ketua SPSI Sumut Codrat P Nainggolan dan Elvianti Tanjung, SH  mengatakan siap  membantu Kapolda Sumut dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Sumatera Utara.

Hal ini dikatakan CP Nainggolan saat silaturrahmi dan  berdialog soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja  bersama elemen perwakilang buruh dengan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Selasa (10/03/20) pukul 10.00 Wib di Aula Catur Prastya Lt. IV Mapolda Sumut..

 “Menyatakan tujuan kedatangan para buruh ke Polda Sumut adalah mengenai masalah Omnibus Law Cipta Kerja yang kami anggap sangat tidak berpihak kepada buruh dan kami juga telah melakukan Dialog Publik dengan Serikat Buruh di Sumatera Utara dalam Dialog tersebut ada beberapa Poin dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat merugikan para pekerja buruh  untuk itu kami berharap agar perwakilan buruh Sumatera Utara dapat di fasilitasi Bapak Kapolda Sumut untuk menyampaikan aspirasi kami ini ke DPR RI di Jakarta,” kata Ketua Ketua SPSI Sumut Codrat P Nainggolan dan Elvianti Tanjung, SH  , Selasa (10/03)

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Wakapolda Sumut Mardiaz Kusin, SIK dan Dir Intel Drs. Ruslan Ependi, M.Si.

Sementara itu, menurut Kapolda Sumut mengenai masalah Omnibus Law perlu dibentuk tim untuk membuat pokok masalah diatas kertas agar disampaikan kepada DPRD atau DPR RI, dan Polda Sumut akan fasilitasi Buruh Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif.. “Buruh merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Indonesia, Buruh bukan hanya sebagai objek namun juga harus bisa menjadi subjek atau pelaku. “Oleh karena itu mari kita jaga investasi perekonomian bersama untuk kesejahteraan kita,” kata Kapolda.

Kapolda menyampaikan bahwa jika ingin menyampaikan aspirasi didepan umum tentunya memiliki aturan yang harus dipatuhi, kemudian jangan anggap Polisi sebagai penghalang penyampaian aspirasi, melainkan sebagai alat yang menjamin Buruh dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik.

Irjen Martuani Sormin juga mengingatkan agar  saling bertanggung jawab untuk menjaga keamanan pada saat melaksanakan hak penyampaian aspirasi yang sudah dijamin konstitusi. ”Tak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumut” tegas Kapolda Sumut.(dn)




Share:
Komentar

Berita Terkini