Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan covid 19

Media Apakabar.com
Senin, 30 Maret 2020 - 21:29
kali dibaca
Sekdakab Indra Sahat Simaremare rapat bersama Pimpinan OPD
Mediaapakabar.com-Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Indra Sahat Simaremare, M.Si  didampingi Asisten 1 Parsaoran Hutagalung, Asisten 2 Osmar Silalahi, Asisten 3 Satya Dharma Nababan dan Pimpinan OPD pimpin rapat Evaluasi dalam penanganan Covid-19, di Balai Data Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin (30/03).

"Agar Bappeda menyisir setiap kegiatan OPD, mana kegiatan yang prioritas aja, mana kegiatan yang bisa ditunda dulu sehingga dana bisa dialihkan untuk penanganan covid 19," ujar Sekda mengawali.

Dalam kesempatan ini kepala BPKPAD James Simanjuntak mengatakan perlunya payung hukum dalam penanganan covid 19 terutama dalam penanganan dana, semua OPD dalam penanganan covid 19 ini harus siap khusus nya eselon 3 dan 2.

Selanjutnya Asisten 2 Osmar Silalahi menyampqikan bahwa sampai saat ini kita belum mengetahui dana TT yg sudah keluar, ini sudah menjadi pandemik di suruh dunia, sehingga harga keperluan dan kebutuhan berbeda beda. Kita sudah masuk dalam krisis ekonomi. Terkait dengan APBD kita perketat, kegiatan apa yang masih bisa ditunda. Besok seluruh rakyat Indonesia harus menyemprot lingkungan masing masing, tempat tinggal masing masing.

Kepala BPD Bonggas Pasaribu menyampaikan bahwa  kita sudah berkordinasi dengan kadis Tenaga Kerja terkait pembuatan wastapel serta bahan bahan yang dibeli juga mengevaluasi bagaimana pertanggung jawabannya dalam SPJ. Karena harga bahan bisa berubah ubah setiap saat.

"Terus terang saat ini kita semua khawatir, masalah pembelian alat alat APD. Sebelum terjadinya pandemik, kita sudah membuat nota dinas untuk pembelian APD. Kita harus melakukan persiapan yg lebih dalam penanganan covid 19," ujar Kadis Kesehatan dalam kesempatan itu.

Inspektur dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa berdasarkan surat LKPP terkait penanganan satuan harga, sebenarnya kita sudah dilindungi ini. Penyedia harus bertanggung jawab dalam menentukan harga. Karena memang kita tidak bisa menentukan harga dalam kondisi saat ini.  Membuat berita acara, ketika nanti kami meminta pertanggung jawaban, bukti penyediaan harga wajar.(ganda)

Share:
Komentar

Berita Terkini