Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi MTsN

armen
Minggu, 08 Maret 2020 - 19:36
kali dibaca




tsk memperagakan perbuatannya terhadap korban dalam pra rekonstruksi yang digelar Polres Tanjungbalai,  Minggu(8/3)
Mediaapakabar.com-Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH  memimpin langsung Pelaksanaan Pra Rekonstruksi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap siswi MTsN bertempat di  Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai , Minggu tanggal 8 Maret 2020 Pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam Kegiatan adalah Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Sei Tualang Raso, Unit Identifikasi, Personil Sat Reskrim dan Personil Polsek Sei Tualang Raso.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha menerangkan Pra Rekonstruksi dilaksanakan di TKP dalam Kamar Rumah Korban Bunga( nama samaran).

Dalam Pelaksanaan Rekonstruksi tersebut tersangka Fulan(Nama Samaran) memperagakan peristiwa Tindak Pidana yang dilakukannya sebanyak 10(Sepuluh) adegan terhadap Korban (Media Boneka sebagai pengganti Korban) dan Kesemuanya adegan tersebut dilaksanakan Oleh Tersangka dengan baik.

Adegan yang diperagakan oleh Tersangka antara lain Pada saat Tersangka Membekap Wajah/muka Korban dengan bantal dan Pada saat Tersangka Memasuki Rumah Korban dengan Cara Mencungkil Pintu Belakang samping kanan rumah korban dengan menggunakan sendok adukan semen.
Kata Putu Yudha Adapun maksudnya dilaksanakan Pra Rekonstruksi ini adalah sebagai upaya mengungkap Peristiwa tindak Pidana yang terjadi.

Pra Rekonstruksi selesai pada Pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman terkendali.(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini