Sabhara Polrestabes Medan Lakukan GKN Untuk Menekan Tindak Kriminal

Media Apakabar.com
Sabtu, 07 Maret 2020 - 01:40
kali dibaca
Sabhara Polrestabes Medan laksanakan GKN (gerebek kampung narkoba)
Mediaapakabar.com-Untuk menekan peredaran narkoba dan tindak kejahatan,satuan Sabhara Polrestabes Medan laksanakan GKN (gerebek kampung narkoba) pada hari jumat (6/03/2020).

GKN tersebut menyisir daerah jermal 15 Gang kasih,dalam penyisiran yang dilakukan Sabhara yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKBP Sony Siregar dan Wakasat Narkoba Kompol E.Saragih berhasil mengamankan 4 pria beserta mesin judi jakpot.

Dari empat pria yang diamankan,3 diantaranya karena tidak memiliki identitas lengkap, 1 satu tersangka curanmor.adapun ke empat orang yang diamankan yakni harianto(49) warga jl bakti Gang piring no 7,aditya nugraha (39) warga jl tuba 4 denai,hendrik saputra (57)warga jl medan tembung pasar X,Yudi warga jl bromo ujung.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas GKN diantaranya 27 mesin judi jakpot,beserta ribuan koin dan Sepeda motor terdiri dari Honda Beat Bk 4219 HG,Sepeda motor jupiter Mx BB 3687 NG,Honda supra x BK 6070 FK,sepeda Motor Honda Bk 3712 SY.

Saat dikonfirmasi prihal GKN Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar menyatakan pada media bahwa tindak kejahatan yang saat ini marak terjadi di wilayah medan bersumber dari kampung kampung narkoba,karna para pelaku kejahatan untuk dapat menikmati narkoba akhirnya mereka memilih jalan yang salah untuk dapatkan uang secara singkat seperti melakukan tindak pidana 3C (curat.curas.curanmor).


"Tindakkan seperti begal yang marak terjadi dimedan berawal dari para pengguna narkoba,dikarenakan narkoba bagi mereka sudah menjadi kebutuhan sehari hari,jadi untuk dapat membeli dan mengkonsumsi narkoba akhirnya para pengguna kebanyakan terjerumus pada tindakan kriminal untuk mendapatkan uang secara instan.

Selanjutnya para tersangka ke 4 pria yang diamankan kita serahkan pada satuan Reskrim untuk proses selanjutnya"kata AKBP Sonny Siregar.(fzi) 
Share:
Komentar

Berita Terkini