Rekap Togel Dalam Warung, Pria Ini Diringkus Polsek Namorambe

armen
Rabu, 18 Maret 2020 - 13:13
kali dibaca



tsk dan barbut di polsek namorambe (Foto :Fzi)

Mediaapakabar.com-Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe  meringkus seorang juru tulis Toto Gelap (Togel) dari sebuah warung di Dusunv 4 Gang Ribut Desa Namorambe, Selasa (17/03/2020) malam.

Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho dalam keterangannya, Rabu (18/03/2020) mengatakan, tersangka berinisial Pendi Laia (59)  ditangkap di sebuah warung sekira pukul sekira pukul 20.20 Wib.

“Unit Reskrim Polsek Namorambe mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang sedang menulis atau merekap judi Kim di lokasi,” katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut personel Unit Reskrim Polsek Namorambe langsung melakukan penyelidikan. Sampai di sana, benar saja, polisi melihat Pendi sedang menulis dan merekap pasangan nomor Kim.

 “Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari TKP ditemukan 2 buah pulpen, satu buah buku tapsir mimpi, satu buah nomer daptar keluaran kim/togel,satu buku tulis rekapan nomer pembelian pemasang,” katanya.


Kata AKP Binsar, Penangkapan ini untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deliserdang agar menindak seluruh kegiatan perjudian di wilayah hukum Polresta Deliserdang. “Saat ini, pelaku masih kita lakukan pemeriksaan dan akan kita proses sampai ke pengadilan,” tutupnya(fzi)

Share:
Komentar

Berita Terkini