Polsek Patumbak Ringkus 2 Pelaku Curat, Satu Ditembak

armen
Senin, 02 Maret 2020 - 19:29
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Dua orang pelaku curat yang sudah menjadi Target Operasi Reskrim Polsek Patumbak akhirnya ditangkap di Jalan M.Nawi Harahap Gg Sepakat Simpang Limun Kec Medan Amplas,Kamis (27/02).

Keduanya merupakan warga Jalan M.Nawi Harahap yakni  Ismail(32)  dan Ilham Akbar Lubis.
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan, keduanya ditangkap berdasarkan info dari masyarakat sekitar. Berdasar info tersebut,  Kapolsek Kompol Arfin Sik langsung memberi perintah kepada Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan di Jalan M.Nawi Harahap. Tim akhirnya menemukan seorang pelaku Ismail(32) ditempat.Namun saat melihat keberadaan polisi, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Namun tim reskrim berhasil mencegahnya.

Saat di interogasi oleh petugas,Ismail mengaku beraksi bersama temannya Ilham.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan. Tak jauh dari tempat penangkapan Ismail, polisi menemukan rekan pelaku Ilham Akbar Lubis(28)namun pelaku langsung melarikan diri sesaat ia melihat temannya telah diborgol oleh petugas.

Untuk menghentikan pelariannya polisi melepaskan tembakan peringatan,namun karena Ilham tak menghiraukannya.terpaksa akhirnya petugas resekrim mengambil tindakan tegas dan  terukur kepada pelaku.selanjut pelaku diboyong polisi ke rumkit bayangkara untuk mendapat perawatan medis akibat luka tembak dikaki kanan pelaku.

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza Sik saat dikonfirmasi , Senin (02/03) mengatakan kedua pelaku sudah diamakan di mako polsek patumbak berdasarkan laporan no : STPL No/126/11/220/polrestabes/sek patumbak an korban Roma Uli Boru Munte Warga  Jl Perhubungan Dusn 4 Desa Merendal 2 Kec Patumbak yang telah menjadi korban curat dikediamannya.

“Mendapati laporan itu maka saya perintah anggota untuk lakukan pengintaian terhadap para pelaku.Alhammdulillah akhirnya kedua pelaku 363 dapat diamankan.Saat ini kedua nya telah kita tahan untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Kapolsek menjelaskan.(fzi)

Share:
Komentar

Berita Terkini