Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan |
Menyikapi kondisi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas bila ada oknum yang dengan sengaja ‘bermain’ untuk memperoleh keuntungan.
“Nantinya akan kita kenakan pasal perlindungan konsumen,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (3/3) dilansir fokusmedan.
Saat ini, lanjutnya, personel Dirkrimsus Polda Sumut sedang menelusuri penjualan masker baik ditingkat distributor, apotek maupun lewat online.
“Untuk itu, kita juga meminta kepada masyarakat apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan terkait penjualan masker, agar melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pihak Kepolisian tidak bisa kerja sendiri, sambungnya, jadi dimohon kerjasama masyarakat dalam melakukan pengawasan.(dn)