foto ist |
Penyebaran hoax ini
dilakukannya dengan menyebarkan postingan yang menyebutkan istana lockdown
akibat corona. Hal ini juga ditambahkan dengan menyebut ada beberapa menteri
dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid-19.
“Pelaku menyebarkan postingan tersebut dengan membroadcast dan
menyebarkan ke grup,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atjama,
Senin (16/3).
Tatan menjelaskan, saat ini pelaku
masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Dari tangannya polisi
mengamankan barang bukti berupa Handphone OPPO A7 yang digunakan pelaku untuk
memposting berita tersebut(dn)