Penyebar Hoax Soal Corona Ditangkap Polda Sumut

armen
Senin, 16 Maret 2020 - 14:26
kali dibaca


foto ist
Mediaapakabar.com-Sebarkan hoax atau berita bohong terkait corona, seorang pria berinisial HG  ditangkap petugas Subdit I/ Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara  di kediamannya Jalan Kapten Rahmad Budin, Gg Kelapa Gading, lingkungan 8, Kelurahan Terjun, Kecamatan Marelan , Minggu (15/03) sore.

Penyebaran hoax ini dilakukannya dengan menyebarkan postingan yang menyebutkan istana lockdown akibat corona. Hal ini juga ditambahkan dengan menyebut ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena virus corona atau Covid-19.

“Pelaku menyebarkan postingan tersebut dengan membroadcast dan menyebarkan ke grup,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atjama, Senin (16/3).
Tatan menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
 Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone OPPO A7 yang digunakan pelaku untuk memposting berita tersebut(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini