Penuhi Target PAD, Pemkab Asahan Bagikan SPPT PBB P2

Media Apakabar.com
Jumat, 20 Maret 2020 - 10:39
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Dalam upaya memenuhi pencapaian target Pendapatan Asli  Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan dan  Perkotaan Pedesaan (PBB P2).

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) membagikan  Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2020 kepada 13 Kelurahan,Jumat (20/3/2020) dikantor Camat Kisaran Barat.

Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sori Muda Siregar dalam penyampaiannya mengatakan bahwa hasil kutipan pendapatan pajak PBB P2 dari para wajib pajak, adalah merupakan hasil PAD yang tujuannya akan digunakan untuki modal kelangsungan pembangunan.

"Artinya hasil pajak bumi dan bangunan yang kita pungut dari para wajib pajak,nantinya akan Kita kembalikan lagi kepada masyarakat Kabupaten Asahan lewat berbagai program pembangunan"kata Sori Muda.

Sori menambahkan, oleh karena itu dirinya mengajak semua masyarakat agar sadar akan kewajibannya dan mau membayar pajak bumi dan bangunan pada waktunya.

"Marilah Kita sama-sama membangun daerah Kabupaten Asahan ini, dengan kesadaran mau membayar pajak bumi dan bangunan.Bayarlah PBB P2  lewat kantor Kelurahan dan dikantor-kantor Kepala Desa maupun kepada para petugas kolektor pajak yang ada kelurahan maupun yang ada di desa"sebut Sori.

Masih dikatakan Sori, agar capaian pajak PBB P2 dapat terealisasi dengan baik. Kita harap para kolektor pajak dapat bekerjasama dengan para Kepala Lingkungan ataupun para Kepala Dusun saat mengutip pajak harap Sori.

Sementara itu Camat Kota Kisaran Barat, Agus Jaka Putra Ginting, dalam kesempatan itu  mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Bappenda  atas kehadirannya dikantor Camat Kota Kisaran Barat guna membagikan  SPPT PBB P2 kepada 13 Kelurahan yang ada di Kisaran Barat.

"Kecamatan Kota Kisaran Barat pada tahun 2018 untuk pertama kalinya,pernah memenuhi capaian target PBB P2 mencapai100%. Pada saat itu pajak yang dicapai berjumlah sebesar 2,6 miliar "sebut Camat Jaka . 

Namun di tahun 2019, realisasi capaian target tidak terpenuhi. Karena target pajak PBB P2 Kecamatan Kisaran Barat, saat itu mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi 3,24 miliar. 

" Untuk itulah, di tahun 2020 ini, saya berharap agar Kita semuanya dapat bekerja secara maksimal dan saling bahu-membahu untuk mencapai target pajak PBB P2. Saya minta para lurah, kolektor, para Kepling dan seluruh staf yang ada di kelurahan dapat bekerja dengan baik" ujar Camat.

Hal itu, dimintakan, Camat Jaka agar capaian hasil PBB P2 Kecamatan Kota Kisaran Barat tahun 2020 ini dapat terealisasi. 

Mari Kita saling mengingatkan masyarakat untuk dapat membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB P2) tepat waktunya, pinta Jaka 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Asahan, Camat Kota Kisaran Barat,. Sekcam Kisaran Barat, para Lurah dan  para kolektor di Kota Kisaran Barat. (Dp) 
Share:
Komentar

Berita Terkini