Pengumuman Hasil Ujian Guru Tenaga Kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agara, Bakri Saputra : Tidak Ada Istilah main mata untuk meluluskan peserta

Media Apakabar.com
Selasa, 03 Maret 2020 - 23:21
kali dibaca
kadis pendidikan dan kebudayaan kab Agara 
Mediaapakabar.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara hari ini selasa ( 3/3/2020 )  melakukan pengumuman hasil ujian  berbasis komputer  tenaga guru kontrak di gedung P3G  setempat.

Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade 80,0  dinyatakan lulus tanpa perlu melakukan proses tahap berikutnya yaitu  wawancara,  adapun peserta yang  dinyatakan lulus  memenuhi passing grade adalah sebanyak 115 peserta yang terbagi untuk guru TK/PAUD,  SD dan SMP. 

Adapun  peserta terbaik Pada ujian kali ini adalah Karianto,  S.Pd  dengan nomor peserta 2262 dan meraih nilai 94, untuk peserta terbaik nantinya akan diberikan penghargaan berupa trophy.

Sedangkan untuk peserta yang dinyatakan  mengikuti tahap wawawancara adalah untuk guru TK/PAUD 24 Peserta untuk 12 formasi ,  SD 94 Peserta untuk 57 Formasi dan SMP 125 Peserta untuk 48 Formasi.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Agara Bakri Saputra saat ditemui  Wartawan menyebut bahwa perekrutan tenaga kontrak ini adalah murni dengan kemampuan para peserta itu sendiri tanpa adanya lobi melobi dan intervensi dari pihak manapun.

"Siapapun nantinya ada oknum yang terbukti  melakukan pungutan dengan meminta sejumlah uang kepada peserta dengan dalih dapat meluluskan peserta tersebut akan kita tindak dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada" tegas bakri.

M.Rasadi salah satu ketua tim panitia dan kabid GTK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agara menyebutkan, "Program ini sangat baik untuk memenuhi Kebutuhan guru di sekolah - Sekolah, dimana selama ini banyak sekolah mengeluhkan kekurangan tenaga pengajar, dan  untuk memenuhi kebutuhan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan rekrutmen tenaga kontrak  ini.

Dan meminta kepada   masyarakat agar merubah mindset yang tidak baik dalam perekrutan tenaga kontrak ini karena pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara ingin menciptakan guru yang profesional dan berintegritas yang tinggi.  Sebut M.  Rasadi mengakhiri.( RIL/Jumaidi )
Share:
Komentar

Berita Terkini