Pemerintah Resmi Luncurkan Kartu Prakerja ,Tiap Peserta Bisa Dapat Dana Hingga Rp 7 Juta

armen
Jumat, 20 Maret 2020 - 18:11
kali dibaca


Jokowi Kartu Prakerja. ©2019 Merdeka.com
Mediaapakabar.com- Pemerintah resmi meluncurkan meluncurkan program Kartu Prakerja yang bisa dimanfaatkan bagi para pencari kerja. Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 tahun 2020, Kartu Prakerja merupakan bantuan pembiayaan pelatihan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau sedang tidak mencari pekerjaan.
Dalam artian karyawan atau buruh juga bisa mengikuti program ini. Asalkan mereka sudah berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang belajar atau kuliah.
“Program ini kami prioritaskan kepada pencari kerja muda,” kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto , di Kantor Komplek Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
Menko Airlangga mengatakan saat ini ada 7 juta penduduk Indonesia yang belum dapat kerja. Sebanyak 3,7 juta diantaranya berusia 18-24 tahun.
Para pekerja muda ini 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persennya berpendidikan SMA ke atas. Pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari mereka tidak pernah mendapat pelatihan bersertifikasi.
“Oleh karena itu Kartu Prakerja di prioritaskan untuk pencari kerja muda,” kata Menko Airlangga.
Setiap peserta Kartu Prakerja diberikan pembiayaan sebesar Rp 3 juta – Rp 7 juta. Dana ini hanya diberikan satu kali seumur hidup untuk seorang peserta. Dana dimungkinkan bisa digunakan lebih dari 1 kali oleh setiap start up.
Berbeda dengan Jaminan Kehilangan Kerja Omnibus Law
Menko Airlangga menambahkan peserta Kartu Prakerja tidak sama dengan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam RUU Omnibus Cipta Kerja. Program ini identik dengan jaminan kehilangan pekerjaan di dalam skema asuransi baru.
Di dalam Kartu Prakerja ini, pekerja informal atau baru bisa mendaftar. Sedangkan dalam RUU Omnibus Cipta Kerja tujuannya untuk mereka yang sudah punya kerja dan mendapatkan persoalan di pekerjaannya.
Atau perusahaan dalam kondisi tidak kompetitif lagi. “Maka mereka dicover di jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Menko Airlangga.
Diharapkan tenaga kerja dengan ini bisa meningkatkan kompetensi dan berdaya saing. Dalam memilih pelatihannya pun peserta diberikan kebebasan sesuai dengan peminatan

Sumber : Merdeka.com
Share:
Komentar

Berita Terkini