Ngeri! Oknum Polisi Tendang Istri di Tempat Kerja hingga Tersungkur

armen
Kamis, 12 Maret 2020 - 09:09
kali dibaca
ilustrasi-(int)
Mediaapakabar.com-Perempuan berinisial ID di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan harus dilarikan ke Rumah Sakit Alif Parma Masamba, setelah dianiaya oleh suaminya yang juga polisi.

ID bersama keluarganya, kemudian melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya itu ke Provost Polres Luwu Utara.

Suaminya inisial Brigpol SF yang bertugas di Polsek Sukamaju, telah melakukan penganiyaan dengan cara menendang tepat di bagian perut bawah korban. Korban mengatakan kejadian ini berawal saat dia dan suaminya terlibat cekcok mulut soal rumah tangga saat hendak menjenguk anaknya di sekolah.

"Saya saat itu dari sekolah melihat anakku terus ke UGD Puskesmas Bone-Bone. Karena tidak enak dengan kata-katanya, kata-kata kotor, apalagi di depan guru-guru anak saya, saya menghindar ke Puskesmas,” kata ID kepada wartawan Rabu 11 Maret 2020.

Korban yang bekerja sebagai pegawai rekam medis di Puskesmas Bone-Bone mengaku saat itu suaminya dalam keadaan emosi tak terkontrol. Kemudian korban memilih pergi meninggalkan Brigpol SF, menuju ke tempatnya bekerja di UGD Puskesmas Bone-Bone.

Brigpol SF kemudian mengejar ID hingga ke Puskesmas. Ketika tiba di Puskesmas, Brigpol SF langsung menendang tepat di bagian perut bawah. ID yang tidak bisa menghindar tersungkur dan tak berdaya akibat tendangan itu. "Langsung ditendang saya di bagian perut bawah," ujarnya.

Saat kejadian, rekan kerja korban dan keluarga pasien juga ikut menyaksikan di UGD Puskesmas Bone-Bone. Namun, mereka takut memisahkan keduanya lantaran Brigpol SF menggunakan seragam polisi saat menganiaya istrinya.

Melihat sang istri tak berdaya, Brigpol SF kemudian meninggalkan istrinya. Begitu SF pergi, rekan kerja korban segera membantu. Setelah diperiksa, kondisi korban semakin lemah hingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Alif Medika Masamba.

Wakapolres Luwu Utara Kompol Amir Majid membenarkan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan KDRT dari keluarga Indah. Setelah itu, Amir memerintahkan nggota Provost Polres Luwu Utara untuk menindaklanjuti aduan keluarga korban dengan menjemput Brigpol SF pasca penganiayaan Senin 9 Maret 2020.

"Saya perintahkan Provost menjemput Brigpol SF hari Senin itu juga, setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini masih dalam proses Provost," kata Amir kepada wartawan.

Sementara oknum SF yang sudah menjalani masa pemeriksaan selama dua hari belum juga ditahan Polres Luwu Utara. "Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, masih kami. Dia tetap apel pagi sampai proses berjalan," pungkasnya.



Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini