Kurun Waktu 10 Jam, Pembunuh dan pemerkosa siswi MTsN ditangkap, Pelaku Ternyata...

armen
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:12
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Dalam Tempo 10 Jam usai penemuan mayat N,  Sat Reskrim Polres Tj Balai berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan yang disertai pemerkosaan  remaja perempuan itu dikamar tidurnya  di Jalan  DI.Panjaitan Gg. Peringgan kel. Pasar baru Kec. Sei tualang raso Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Kronologis  pengungkapan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut berawal dari hasil lidik yang dilakukan oleh tim dengan melakukan pengambilan baket terhadap saksi-saksi meliputi tetangga korban, pemilik warnet serta saksi-saksi lainnya di sekitar TKP, maka diperoleh fakta tentang adanya keberadaan satu orang anak bernama S Alias P yang dini hari tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 04.00 Wib berada disekitaran rumah tempat tinggal korban Bunga.

“Oleh tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan S Alias P, hingga akhirnya ia berhasil ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP. Kemudian TSK diinterogasi oleh penyidik mengenai keberadaannya pada dini hari, TSK tidak dapat lagi mengelak sehingga akhirnya mengaku bahwa dia adalah pelaku yang telah menyetubuhi dan membunuh korban,’ urai AKBP Putu Yudha Prawira.

Sementara itu ,kepada polisi tersangka menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekira pukul 03.30 Wib TSK keluar dari warnet dekat TKP, dari warnet TSK kemudian menuju rumah tempat tinggal uaknya yang posisi rumahnya tepat berada di samping rumah korban; dirumah uaknya, tersangka sempat makan kemudian pada pukul 04.00 Wib tersangka keluar dari rumah. Kemudian pada saat keluar dari rumah uaknya, timbul niat tersangka untuk menyetubuhi korban, dan untuk selanjutnya tersangka kemudian mengambil sendok semen yang ada disamping rumah uaknya.

Setelah berhasil mengambil sendok semen, tersangka lantas berjalan menuju pintu dapur rumah tempat tinggal korban, sendok semen yang dipegang ditangan kanan tersangka kemudian dipergunakannya untuk mencongkel celah daun pintu lalu menggerakkan kunci kayu yang modelnya dapat berputar sehingga akhirnya daun pintu dapat terbuka.

Selanjutnya,tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan melintasi dapur, ruang tamu hingga akhirnya tersangka masuk ke kamar tidur korban. Sesaat sebelum masuk ke kamar tidur korban, tepatnya saat posisi tersangka berjalan di melintasi ruang tamu, tersangka sempat melihat Raya M.Hadi Sinaga (ayah korban), Nur’asiah (ibu korban) dan dua adik korban sedang dalam keadaan tidur di depan televisi.

Begitu berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban, tersangka lantas melihat korban sedang tidur di atas tilam springbed dengan menggunakan baju kemeja dan celana pendek.
Tersangka kemudian merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban lalu mengambil sebuah bantal yang ada di dekat springbed. lantas 1 buah bantal dihimpitkan tersangka dengan keras ke wajah korban.

Korban akhirnya terbangun dan meronta melakukan perlawanan. Melihat keadaaan tersebut tersangka kemudian mencekik dengan keras leher bagian depan korban dengan tangan kirinya sementara tangan kanan tersangka meninju daerah pipi kiri dan mulut korban sebanyak 5 kali pukulan sehingga korban tidak lagi meronta melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia.

Selanjutnya, tersangka lantas menurunkan celana pendek yang dipakai korban berikut celana dalamnya. tersangka sendiri kemudian membuka celana pendek serta celana dalamnya, lalu tersangka pun menyetubuhi korban.

Usai melakukan aksi bejatnya,kemudian tersangka kembali memakai celana dalam serta celana pendek yang ia gunakan, sebelum meninggalkan kamar, tersangka menutup daerah wajah korban dengan sprei yang ada di atas kasur, tersangka lantas keluar rumah dari jalan yang sama, tersangka sempat merapatkan/ menutup kembali pintu dapur.

Sebagaimana diinformasikan, jenazah N, siswi Kelas IX MTsN Tanjungbalai pertama kali ditemukan ibu kandungya Nursiah di dalam kamar tidurnya dalam keadaan tidak bernyawa pada Sabtu (7/3) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini