KPPU Cegah Tindak Praktek Kartel APD

Media Apakabar.com
Selasa, 24 Maret 2020 - 18:56
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku usaha tidak mempraktekkan kartel atau kesepakatan menentukan harga eksesif baik secara langsung dan melakukan penimbunan atau penahanan atas produk alat pelindung diri (APD), produk kesehatan lain dan komoditas pangan kebutuhan masyarakat.

“KPPU RI akan melakukan tindakan hukum yang tegas apabila dalam proses pendistribusian dan logistik ditemukan upaya-upaya yang merugikan proses penanggulangan bencana tersebut,” kata Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, Selasa (24/3/2020)siang.

Ramli menambahkan, sebagai masukan, berbagai opsi kebijakan yang telah dan akan dikeluarkan pemerintah diharapkan bersifat jangka pendek dan terbatas pada upaya mengatasi bencana serta meminimalisir dampak ekonomi dari bencana tersebut.

Oleh sebab itu, katanya di masa mendatang KPPU akan mengedepankan upaya pencegahan, khususnya untuk membantu dan mengadvokasi pemerintah dalam menyiapkan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha. Sekaligus menghimbau pelaku usaha untuk tetap berperilaku bisnis usaha secara sehat.

Ramli menyebutkan, KPPU tetap berkomitmen dalam proses penanganan perkara, meski dalam pandemi Covid-19. Ramli bilang sudah diinstruksikan, kasus di KPPU tetap dilaksanakan secara hati-hati dengan menghindari pertemuan tatap muka dan memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

“Sehingga tidak mengorbankan jaminan kepastian hukum bagi para pihak,” ungkap Ramli.

KPPU juga akan mempermudah proses pemberitahuan (notifikasi) transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan (termasuk perpindahan asset produktif), peleburan, atau pengambilalihan (termasuk perpindahan aset produktif) serta mempercepat proses penilaian atas transaksi-transaksi tersebut, agar proses investasi dan kolaborasi pelaku usaha dalam upaya pemulihan tersebut tidak menghambat ekonomi nasional.

“Secara khusus, KPPU turut mendorong pelaku usaha besar maupun menengah untuk terus berupaya melakukan kemitraan dengan para pelaku usaha mikro dan kecil agar pelaku usaha tersebut terbantu,” imbuhnya.(abi)
Share:
Komentar

Berita Terkini